Jumat 21 Aug 2020 10:32 WIB

Rumah Zakat Bagikan Sayur dan Bahan Makanan Gratis

Persediaan makanan menjadi hal paling penting bagi semua orang di masa pandemiii

Rumah Zakat membagikan sayuran dan bahan makanan gratis kepada warga di Kelurahan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat membagikan sayuran dan bahan makanan gratis kepada warga di Kelurahan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Di tengah pandemi Covid-19, Rumah Zakat terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak. Salah satunya dengan membagikan sayuran dan bahan makanan gratis kepada warga di Kelurahan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Sayuran yang terdiri dari sawi, kol, seledri, wortel, kangkung, dan cabai yang dibagikan pun segera habis

diserbu warga. Hal ini menandakan bahwa warga sangat antusias dengan Program Jumat Berbagi Rumah

Zakat.

"Persediaan makanan menjadi hal yang paling penting bagi semua orang disituasi seperti sekarang. Wajar jika ada program berbagi seperti ini warga sangat antusias," jelas Fasilitator Rumah Zakat Kelurahan Margadana, Akhmad Fajri Amirudin.

Salah satu penerima manfaat, Karmah, mengaku sangat berterima kasih kepada Rumah Zakat. "Tentu kami sangat senang mendapatkan sayuran gratis dari Rumah Zakat. Kalau bisa program seperti ini berjalan terus. Sebab sangat bermanfaat bagi kami," kata Karmah.

photo
Rumah Zakat membagikan sayuran dan bahan makanan gratis kepada warga di Kelurahan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. - (Rumah Zakat)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement