REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Perlintasan sebidang di persimpangan Bulak Kapal, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat kembali merenggut korban jiwa pada Rabu (19/8) petang WIB. Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Enung Nurcholis, mengatakan, kecelakaan kerap terjadi di lokasi tersebut lantaran tak ada palang penutup.
Dishub mencatat, sudah beberapa kali warga tertabrak kereta lewat akibat tidak hati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. "Di situ sudah sejak lama tidak ada palang otomatisnya, alasannya waktu itu karena akan dibangun proyek underpass (lintas bawah)," kata Enung kepada wartawan, Sabtu (22/8).
Seorang pengendara bernama A. Mugeni meninggal dunia usai tertabrak kereta api di Bulak Kapal. Pengendara Honda B 4077 SGY melintas dari arah Perumnas III menuju lampu merah Bulak Kapal.
Sepeda motor yang dikendarai tersebut langsung menyebrang rel tanpa memperhatikan kereta yang melintas. Pada saat bersamaan, kereta 104 rute Jakarta Surabaya melaju dengan kecepatan tinggi dan menyambar pengendara motor hingga tewas.
Dia menerangkan, wewenang untuk membuat palang pembatas perlintasan sebidang berada di tangan PT Kereta Api Indonesia (KAI). "Kita sudah beberapa kali usulkan karena tadi, banyak kecelakaan, makanya kami segera KAI ada langkah-langkah," terang Enung.
Adapun di Kota Bekasi terdapat dua perlintasan sebidang yang tidak memiliki palang pembatas otomatis, satu lagi berada di perlintasan sebidang Jalan Ampre. Dia berharap, ada tindakan konkret supaya kasus kecelakaan tidak terulang lagi.
"Rencana memang mau buat underpass pembebasan lahan sudah rampung semoga segera terlaksana agar tidak ada lagi kejadian serupa," ucap Enung.