Jumat 05 Jan 2024 08:40 WIB

Data Kemenhub Ungkap 1.142 Kecelakaan Kereta di Perlintasan Sebidang pada 2019-2022

Jumlah perlintasan sebidang tercatat sebanyak 4.194 pada 2022.

KAI Daop 8 Surabaya menutup tiga perlintasan sebidang di Kotalama, Kota Malang pada Kamis (27/7/2023). 
Foto: dok. Humas KAI Daop 8 Surabaya
KAI Daop 8 Surabaya menutup tiga perlintasan sebidang di Kotalama, Kota Malang pada Kamis (27/7/2023). 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pernah mengungkap banyaknya kecelakaan kereta di perlintasan sebidang. Data Kemenhub mencatat terjadi sebanyak 1.142 kecelakaan kereta perlintasan sebidang pada kurun 2019 hingga 2022.

Namun, dengan jumlah ribuan itu, Kemenhub mengeklaim tren kecelakan di perlintasan terus mengalami penurunan. Berdasarkan catatan Republika.co.id, Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kemenhub, Risal Wasal pada pertengahan 2023 menegaskan bakal terus menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

Baca Juga

“Tren kejadian kecelajaan dan tingkat fatalitasnya terus menurun sejak 2019, dari total kejadian, yang terbanyak terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga, yaitu 1.004 kejadian,” kata Risal Wasal dalam media briefing di Jakarta, Jumat (4/8/2023) lalu.

Risal menegaskan, keberadaan perlintasan sebidang memang harus terus dikurangi bahkan ditiadakan. Hal ini demi meminimalisasi kecelakan fatal. Hanya saja, diperlukan kerja sama dengan pemerintah daerah serta lintas kementerian lembaga karena harus menambah infrastruktur.

Ia mencatat, jumlah perlintasan sebidang dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir pun terus menurun. Dari semula ada 5.685 perlintasan sebidang tahun 2016 kini menjadi 4.194 perlintasan sebidang pada 2022.

“Dengan semakin sedikitnya jumlah perlintasan sebidang diharapkan perjalanan kereta api akan semakin aman dan selamat,” katanya.

Rekomendasi peningkatan keselamatan..

sumber : Republika.co.id
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement