Senin 24 Aug 2020 06:32 WIB

Kasus Positif Covid-19 di Purwakarta Tersisa 30 Orang

Jumlah warga yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Purwakarta terdapat 133 orang.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Friska Yolandha
Polres Purwakarta membubarkan kegiatan halal bihalal klub motor di Purwakarta. Pembubaran ini karena melanggar aturan pencegahan Covid-19.
Foto: Dok. Polres
Polres Purwakarta membubarkan kegiatan halal bihalal klub motor di Purwakarta. Pembubaran ini karena melanggar aturan pencegahan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Dalam dua hari terakhir ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta menyatakan kasus Covid-19 masih fluktuatif. Ahad (23/8) terjadi pengurangan jumlah pada warga yang terkonfirmasi positif sebanyak 5 orang. Kini jumlah yang tersisa sebanyak 30 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan, mengatakan, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat 133 orang. Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 99 orang. 

“Sebelumnya, kami catat juga ada 4 orang positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat 30 orang yang berstatus terkonfirmasi positif," kata Deni dalam keterangan tertulis, Ahad (23/8).

Kata Deni, ke-30 warga terkonfirmasi tersebut, 5 orang diantaranya terdapat di Kecamatan Purwakarta, 4 orang di Jatiluhur, 5  Plered, 4 Tegalwaru, 2 Darangdan, 1 Bojong, 1 Pondoksalam, 3 Babakan Cikao, 3 Campaka, 1 Cibatu, dan 1 orang di Kecamatan Bungursari.

“Data lainnya juga kami sampaikan, untuk Kontak Erat jumlahnya tetap 110 orang, Suspek bertambah 1 orang, menjadi 37 orang dan Probable nihil," ujarnya.

Kata dia, Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai. Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, Deni menyebutkan melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga provinsi.

Deni mengatakan, masyarakat diminta untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement