Senin 24 Aug 2020 20:42 WIB

40 Persen RS Swasta Siap Jadi Faskes Tangani Covid-19

ARSSI menyebut 40 persen klaim penanganan Covid-19 RS Swasta belum dibayar

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga mengikuti tes diagnostik cepat COVID-19 (Rapid Test) secara drive thru di halaman Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (28/5/2020). Tes diagnostik cepat gratis yang digelar salah satu rumah sakit swasta di Surabaya itu guna mengetahui kondisi kesehatan warga sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Warga mengikuti tes diagnostik cepat COVID-19 (Rapid Test) secara drive thru di halaman Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (28/5/2020). Tes diagnostik cepat gratis yang digelar salah satu rumah sakit swasta di Surabaya itu guna mengetahui kondisi kesehatan warga sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mencatat 40 persen dari total sekitar 1.800-an Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) non-pemerintah siap menjadi tempat perawatan pasien virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Kendati demikian, saat ini baru 20 persen RS swasta merupakan tempat perawatan pasien yang terinfeksi virus itu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ARSSI Ichsan Hanafi mengaku, pihaknya telah menyediakan RS swasta untuk merawat pasien Covid-19."Hanya saja di beberapa daerah menetapkan rujukan pasien Covid-19 itu ke rumah sakit pemerintah. Jadi, kami menjadi cadangan terakhir dan sekitar 30-40 persen RS swasta dari total RS non-pemerintah yang berjumlah sekitar 1.800-an siap merawat pasien Covid-19," ujarnya saat dihubungi Republika, Senin (24/8).

Bahkan, ia menyebutkan 20 sampai 30 persen RS swasta telah menangani pasien Covid-19. RS yang menangani virus corona ini, dia melanjutkan, telah mendapatkan surat keputusan (SK) dari pemerintah daerah (pemda). Lebih lanjut pihaknya siap jika diminta pemda menjadi fasilitas kesehatan rujukan dan membicarakannya pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kendati demikian, pihaknya mengeluhkan hampir 40 persen klaim penanganan pasien Covid-19 di RS swasta masih dispute atau belum dibayar. "Padahal kami membutuhkannya untuk kelancaran cashflow kami. Apalagi kami tidak seperti RS pemerintah yang mendapatkan bantuan, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan," katanya.

Kendati demikian, ia menegaskan ARSSI tidak akan menolak menangani pasien rujukan Covid-19 meski utang tagihan pelayanan kesehatan di RS swasta belum dibayar. Pihaknya berkomitmen akan menyukseskan upaya pemerintah menangani Covid-19.

"Kami hanya memohon supaya dibayar," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement