Senin 24 Aug 2020 20:55 WIB

 Dinkes Kalbar: Satu Keluarga di Sintang Positif Covid-19

Konfirmasi positif Covid-19 di Sintang merupakan hasil pemeriksaan PCR.

 Dinkes Kalbar: Satu Keluarga di Sintang Positif Covid-19
Foto: www.freepik.com
 Dinkes Kalbar: Satu Keluarga di Sintang Positif Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan hari ini terdapat penambahan 12 kasus konfirmasi positif Covid-19 dari Kabupaten Sintang. Dari jumlah tersebut 11 diantaranya merupakan satu keluarga.

"Hari ini terdapat penambahan kasus Covid-19 lagi di Kalbar, dimana ada 11 orang yang merupakan satu keluarga terdiri dari bapak, ibu, anak mertua, serta kakak dan adik iparnya. Sementara satu orang merupakan hasil penjaringan dari salah satu pondok pesantren di kabupaten Sintang, jadi jumlahnya ada 12 orang," kata Harisson, Senin (24/8).

Baca Juga

Dia menjelaskan, konfirmasi positif Covid-19 tersebut merupakan hasil pemeriksaan PCR RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang yang dilakukan beberapa waktu lalu. Terhadap penambahan kasus pada hari ini, dengan demikian, jumlah masyarakat Kalbar yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 578 orang dengan kasus sembuh sebanyak 448 orang dan jumlah yang meninggal sebanyak 4 orang.

"Kemudian, dilihat dari peta penyebaran Covid-19 sampai tanggal 23 Agustus kemarin, jumlah daerah yang masuk zona kuning (risiko rendah) dan orang (risiko sedang) terus bertambah. Ini tentu menjadi peringatan bagi kita untuk meningkatkan kewaspadaan," ujarnya.

Harisson merinci untuk daerah yang masih zona hijau (tidak ada kasus) antara lain Kota Singkawang, Kabupaten Sanggau, Sekadau dan Kayong Utara. Sementara untuk daerah yang masuk zona kuning antara lain, Kota Pontianak, Kabupaten Bengkayang, Sintang, Melawi, Sambas, dan Mempawah.

"Sementara untuk daerah yang masuk zona oranye, yaitu Kabupaten Ketapang, Kapuas Hulu, Kubu Raya dan Landak," katanya.

Dirinya berharap, semua pihak bisa meningkatkan kewaspadaan dan selalu mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. "Kita tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan yang ada, demi kesehatannya sendiri. Jangan sampai abai, karena kita tidak ingin masyarakat Kalbar sampai terkena Covid-19," kata Harisson.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement