REPUBLIKA.CO.ID, oleh Uji Sukma Medianti, Arie Lukihardianti, Sapto Andika Candra, Fauziah Mursid
Sebanyak 238 karyawan pabrik LG Indonesia di Cibitung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19. Bukan kali ini saja pabrik atau perusahaan melaporkan pekerjanya terinfeksi Covid-19 dalam jumlah besar.
Sebelumnya, sudah ada pabrik Unilever, Denso, Sampoerna, dan juga Hitachi yang karyawannya terpapar Covid-19. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad, mengatakan Pemprov Jabar siap membantu Pemkab Bekasi melakukan pelacakan. Saat ini penanganan kasus di LG Indonesia sudah ditangani gugus tugas daerah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar.
"Kalau Bekasi minta bantuan, Insya Allah tim kita akan turun ke Bekasi. Saat ini tim dari gugus tugas provinsi sedang berkoordinasi dengan Bekasi," ujar Daud, Rabu (26/8).
Sementara itu, menurut Daud, berdasarkan data dari aplikasi Pikobar, di Jawa Barat pada Selasa (25/8) terdapat 250 penambahan kasus baru. Terbanyak ada di Kota Bekasi dengan 76 kasus baru, disusul Kabupaten Bekasi dengan 55 kasus. Kemudian ada Kota Depok 23 orang dan Kota Bogor 18 orang.
Kepala Dinas Kesehatan yang juga juru bicara Gugus Tugas Kabupaten Bekasi, Alamsyah, mengatakan Dinas Kesehatan sudah menjalankan pelacakan pekerja pabrik LG. "(Sudah melakukan pelacakan) Dari hari Sabtu," ujar Alamsyah kepada wartawan.
Pelacakan dilakukan kepada mereka yang kontak erat, yaitu keluarga maupun karyawan LG Indonesia. Mereka yang dilacak langsung dites usap. Untuk di pabrik LG Cikarang saja sudah 700 karyawan yang melakukan dites usap.
Klaster Covid-19 dari pabrik LG disebut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Suhup, kadang terjadi ketika perusahaan kurang terbuka sejak awal kasus. Laporan baru dilaporkan ketika pihak perusahaan sudah kewalahan.
"Salah satu kelemahan dari perusahaan ketika ada awal kejadian, mereka terkadang tidak proaktif melapor kepada kita. Kalau sudah kejadian mereka tidak bisa menangani, baru mereka lapor," tutur Suhup saat dihubungi wartawan, Selasa (25/8).
Padahal, lanjut dia, ketika ada satu karyawan yang positif Covid-19 urusannya bukan lagi melakukan pemeriksaan terhadap seorang saja, melainkan juga keluarga serta lingkungan sekitar. Di sisi lain, kata Suhup, perusahaan memang bisa saja menerapkan protokol kesehatan secara ketat di pabrik atau kantor. Namun, mereka tak memiliki kontrol penuh kepada karyawan di luar jam kerja. "Kalau protokol di perusahaan besar sudah cukup bagus. Cuma ketika pulang dari perusahaan dia tidak bisa memantau karyawannya," ujar Suhup.
Suhup menyebut, beberapa perusahaan sejauh ini telah melakukan tes usap atau polymerase chain reaction (PCR) mandiri untuk karyawan mereka. Dan itu selalu dilaporkan ke pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi. "Jadi perusahaan yang besar yang tidak kesulitan keuangan mereka melakukan sendiri. Ketika mereka melakukan swab mereka melaporkan kepada kita."
Suhup pun berharap perusahaan tetap menyadari bahwa Covid-19 belum usai. Untuk itu, ia mengimbau perusahaan untuk tidak lengah dan menganggap remeh protokol kesehatan seperti pengaturan jam kerja dan kapasitas karyawan, penyediaan hand sanitizer dan penggunaan masker. Dan yang tidak kalah penting adalah keterbukaan.
"Yang tidak kalah penting keterbukaan. Jangan sampai kalau Covid sudah menyebar baru dilaporkan ke kita," kata Suhup.
Pihak manajemen pabrik LG Electronics diminta melakukan evaluasi total terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Wiku Adisasmito, juga meminta pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan pendampingan kepada pihak perusahaan dalam melakukan evaluasi. Menurutnya, izin pembukaan operasional kawasan industri dan perkantoran seharusnya diberikan pemda setelah melalui berbagai tahapan yang ketat.
"Apabila terjadi seperti ini dengan 300 pekerja dilaporkan terinfeksi Covid, kami mohon perusahaan tersebut dan pemda melakukan evaluasi yang ketat. Mohon agar protokol kesehatan dijalankan dengan tertib dan disiplin. Khususnya dalam hal ini adalah pekerja yang bekerja di industri," kata Wiku dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (25/8).
Wiku kembali mengingatkan bagi pemda yang memberikan izin pembukaan ekonomi, agar memperhatikan tahapan yang harus dilalui. Tahapan-tahapan tersebut antara lain prakondisi, penentuan waktu yang tepat, penentuan prioritas sektor yang dibuka, dan pengawasan selama pembukaan ekonomi dijalankan.
Perusahaan asal Korea Selatan, LG Electronics, akhirnya buka suara terkait adanya 238 kasus positif Covid-19 di salah satu pabriknya, tepatnya di Kawasan Industri MM2100, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Imbasnya, perusahaan produsen televisi dan barang-barang elektronik digital asal Korea Selatan tersebut melakukan tes usap atau polymerase chain reaction (PCR) massal kepada seluruh karyawannya.
“LG akan membuat langkah seperti penyemprotan disinfektan seluruh properti, demi keselamatan dan kesehatan para karyawan,” ujar keterangan resmi LG Electronics, dilansir dari Channel News Asia, Rabu (26/8).
Pabrik LG di kawasan tersebut akan ditutup selama sembilan hari, setelah sepertiga dari 600 karyawannya dinyatakan positif Covid-19. Namun, perusahaan akan kembali mempekerjakan karyawan yang dinyatakan negatif pada pekan selanjutnya.
“Perusahaan telah menguji semua karyawannya yang bekerja di pabrik, dan hanya mereka yang dites negatif yang akan kembali bekerja pekan depan," demikian pernyataan perusahaan LG.
Perusahaan juga siap untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19. “Perusahaan juga berencana akan memperketat jaga jarak fisik dan langkah pengamanan,” tambahnya.
Pabrik LG di Cibitung berdiri di tahun 1995. Pabrik tersebut memproduksi televisi, monitor, dan produk deteksi sinyal. Pada bulan Mei, perusahaan mengumumkan dua lini produksi TV LG di Korea Selatan akan dipindahkan ke Indonesia. Tujuannya untuk mendorong efektivitas produksi global dan menjadikan pabriknya di Cibitung sebagai hub produksi Asia LG.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin kembali mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebab, pandemi Covid-19 belum berakhir, sementara vaksin belum ditemukan.
"Sambil menunggu vaksin tersedia, mari kita tegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan secara ketat dan tanpa terkecuali," ujarnya, Rabu (26/8).
Masyarakat diminta selalu menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak fisik, rajin mencuci tangan dan menerapkan pola hidup sehat. Sebab, hanya dengan itu, penyebaran virus Covid-19 bisa dicegah.
"Jalankan dan tegakkan protokol kesehatan tersebut dalam setiap aktivitas kita agar kita dapat mengendalikan pandemi ini," ungkapnya.