Jumat 28 Aug 2020 10:04 WIB

Novel Baswedan Positif Covid-19

Novel Baswedan dipastikan terinfeksi lewat hasil PCR.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Indira Rezkisari
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dipastikan positif Covid-19 setelah melalui tes usap atau PCR.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dipastikan positif Covid-19 setelah melalui tes usap atau PCR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswesan positif virus corona. Hal tersebut diketahui dari hasil swab test PCR.

"Benar informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik (Novel Baswedan) yang berdasarkan test swab diketahui positif Corona," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Jumat (28/8).

Baca Juga

Ali memastikan para pegawai KPK yang terpapar virus corona sudah langsung melakukan langkah-langkah mitigasi dengan isolasi mandiri. KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya.

KPK kembali menggelar uji tes Swab PCR kepada pegawai KPK termasuk, pegawai di Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK pada Kamis (27/8) kemarin. Pelaksanaan tes swab ini dilakukan melalui poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK.

Pelaksaan tes swab dilakukan guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan KPK. Serta memastikan aktivitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan UU.

Berdasarkan tes swab yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang non pegawai, dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid 19.

KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang kerja pada direktorat penyidikan, ruang kerja lainnya di lingkungan KPK. Lembaga antirasuah juga memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement