Jumat 28 Aug 2020 21:55 WIB

Wakil Wali Kota Banda Aceh Positif Covid-19

Zainal Arifin kini menjalani karantina mandiri di kediamannya.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin (kanan).
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Banda Aceh menyatakan Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin terkonfirmasi positif Covid-19. Zainal harus menjalani karantina mandiri di kediamannya.

Juru bicara GTPP Covid-19 Kota Banda Aceh Irwan, Jumat (28/8), membenarkan informasi terinfeksinya wakil wali kota tersebut. Sehingga, harus menjalani isolasi secara mandiri di rumahnya, dengan pengawasan petugas medis.

Baca Juga

"Bapak wakil wali kota terkonfirmasi positif Covid 19. Diisolasi mandiri di rumah, di bawah pengawasan tim medis rumah sakit Meuraxa," kata Irwan, di Banda Aceh.

Irwan menjelaskan, wakil wali kota dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil uji sampel swab dengan metode PCR di Laboratorium Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), yang diketahui pada Jumat, pagi. Sebab itu, dia menegaskan bahwa Covid-19 bukan sesuatu yang hoaks atau palsu, tetapi benar adanya dan dapat menyerang siapa pun. Sehingga, warga diminta untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Ke luar hasil swabnya tadi pagi dan langsung karantina mandiri. Kondisi bapak wakil baik, dan tidak ada keluhan. Tidak ada riwayat perjalanan keluar kota," ujarnya.

"Covid-19 itu ada dan bisa menyerang siapa saja," kata Irwan, menambahkan.

Disamping itu, sebagai langkah antisipasi, kata Irwan, seluruh kepala bagian di Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh juga dilakukan uji sampel swab, dan hasilnya kemungkinan akan diketahui Sabtu (29/8).

"Semua Kabag di Setdako Banda Aceh juga diswab, kemungkinan hasilnya besok," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement