REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penambahan kasus harian Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta mencapai 1.094 dari total 2.858 kasus yang ditemukan pada Ahad (30/8). Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, naiknya jumlah kasus di Ibu Kota karena penerapan protokol kesehatan yang mulai longgar baik di tempat umum dan juga perkantoran.
"Iya betul (penerapan protokol kesehatan longgar)," ujar dia singkat saat dihubungi Republika.co.id.
Wiku pun kembali menegaskan, penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat untuk menekan dan mengendalikan kasus covid di Jakarta. Selain itu, penyelenggaraan kegiatan sosial ekonomi juga harus menerapkan aturan protokol kesehatan.
Misalnya saja, kata dia, dengan menerapkan sistem work from home atau bekerja dari rumah bagi perkantoran-perkantoran. Kapasitas karyawan yang bekerja di perkantoran pun hanya diperbolehankan sebanyak 50 persen.
"Upayanya harus ketat protokol kesehatan dan pengendalian kegiatan sosial ekonomi, misalnya perkantoran dengan tetap menerapkan WFH dan kapasitas 50 persen agar terjaga jarak aman," kata Wiku.
Untuk mencegah kerumunan di tempat umum, pemerintah daerah juga dimintanya agar menerapkan serta menegakan sanksi ataupun denda bagi masyarakat yang melanggar. "Mencegah terjadi kerumunan di tempat kerja dan tempat umum. Menerapkan dan menegakkan hukum dengan sanksi dan denda," tambah dia.
Untuk diketahui, DKI Jakarta menyumbang tertinggi kasus baru covid-19 pada hari ini yakni sebanyak 1.094 orang. Sedangkan pada Sabtu (29/8) kemarin, Jakarta menyumbang 861 kasus. Total kasus akumulatif hingga hari ini pun mencapai 172.053 kasus.