Senin 31 Aug 2020 03:48 WIB

KPU Evaluasi Pengaturan Jaga Jarak di TPS

Teknis pengaturan di lapangan agar antrean bisa tertib dan tetap jaga jarak

Rep: Mimi Kartika/ Red: Gita Amanda
TPS (Ilustrasi). KPU akan melakukan sejumlah evaluasi, salah satunya pengaturan jaga jarak di tempat pemungutan suara (TPS).
Foto: Republika TV
TPS (Ilustrasi). KPU akan melakukan sejumlah evaluasi, salah satunya pengaturan jaga jarak di tempat pemungutan suara (TPS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020 dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/8) lalu. KPU akan melakukan sejumlah evaluasi, salah satunya pengaturan jaga jarak di tempat pemungutan suara (TPS).

"Perlu dipertimbangkan teknis pengaturannya di lapangan agar antrean bisa tertib dengan tetap jaga jarak," ujar Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ahad (30/8).

Baca Juga

Opsi yang muncul seperti pengaturan waktu pemilih agar datang ke TPS masih perlu dikaji lebih lanjut. Raka mengatakan, aturan menjaga jarak saat di TPS juga perlu disosialisasikan kepada semua pihak baik peserta pilkada, penyelenggara, pemilih, maupun masyarakat secara luas.

Dalam evaluasi yang dilakukan oleh KPU RI bersama KPU Kabupaten Indramayu beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu, ada beberapa catatan penting yang akan segera dibahas lebih lanjut. Selain aturan jaga jarak, fasilitas cuci tangan juga perlu dievaluasi.

Raka mengatakan, pada saat simulasi, letak sarana cuci tangan untuk pemilih sebelum masuk TPS berada cukup jauh. "Kalau yang keluar TPS sudah cukup baik," kata dia.

Selain itu, pemakaian sarung tangan oleh pemilih juga memakan waktu cukup lama. KPU akan mengkaji kembali pengaturan penggunaan sarung tangan plastik sekali pakai itu agar tidak menghabiskan waktu dan menimbulkan antrean panjang.

"Nanti masukan-masukan pada saat evaluasi akan kami bahas dan rumuskan lebih lanjut. Jika diperlukan akan diatur dalam pedoman teknis pemungutan suara di TPS," tutur Raka.

Hasil evaluasi itu, lanjut dia, akan diterapkan dalam simulasi lanjutan yang dalam waktu dekat digelar di Kabupaten Bandung dan Kota Depok. Bahkan, nantinya juga setiap provinsi yang daerahnya menggelar Pilkada 2020 perlu melakukan simulasi tersebut.

Selain simulasi pemungutan dan penghitungan suara, KPU akan melakukan simulasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Raka berharap, simulasi menjadi cara menyempurnakan aspek teknis dan sebagai bentuk sosialisasi agar tata cara di TPS makin diketahui dan disebarluaskan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement