Senin 31 Aug 2020 07:04 WIB

RSUD Fasilitasi Tes Covid-19 Calon Pilkada di Lampung

RSUD Abdul Moeloek Lampung siap memasilitasi tes swab calon yang maju dalam pilkada

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Christiyaningsih
 RSUD Abdul Moeloek Lampung siap memasilitasi tes swab calon yang maju dalam pilkada. Ilustrasi.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
RSUD Abdul Moeloek Lampung siap memasilitasi tes swab calon yang maju dalam pilkada. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pendaftaran calon kepala daerah di delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung akan dimulai 4 sampai 6 September 2020. RSUD Abdul Moeloek Lampung siap memasilitasi tes swab calon kepala daerah yang maju pilkada pada masa pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek Lampung dr Reihana mengatakan, tim medis dan peralatan yang ada di RSUD siap memfasilitasi calon pilkada di Lampung. “Kami (RSUD) sudah menyurati KPU provinsi, kabupaten/kota, untuk pemeriksaan swab calon pilkada,” kata Reihana di Bandar Lampung, Ahad (30/8).

Baca Juga

Reihana yang juga kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menjelaskan semua pasangan calon pilkada di delapan kabupaten/kota di Lampung dapat memeriksakan swabnya di RSUD Abdul Moeloek. Pemeriksaan swab kepada calon pilkada tersebut merupakan salah satu rangkaian pemeriksaan kesehatan dalam pilkada.

Dia mengatakan sebaiknya pasangan calon pilkada dapat memeriksakan swabnya sebelum 4 September 2020 atau sebelum masa pendaftaran calon pilkada di masing-masing daerahnya. Menjelang masa pendaftaran, dia menyatakan belum ada satu pun calon yang memeriksakan swabnya di PCR RSUD Abdul Moeloek.

Menurut Reihana, RSUD Abdul Moeloek siap memasilitasi pemeriksaan swab menggunakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) milik RSUD. Selain itu, rumah sakit sudah menyiapkan tenaga medis yang juga aman dari Covid-19 dan juga berkualifikasi agar hasil pemeriksaan swab lebih akurat.

RSUD Abdul Moeloek mensyaratkan bagi pasangan calon untuk memeriksaan swab di PCR rumah sakit dengan menyertakan surat pengantar dari masing-masing parpol pengusung dan pendukung. Meski KPU belum mengeluarkan surat apa pun terkait pemeriksaan swab, namun RSUD Abdul Moeloek siap memasilitasi calon pilkada yang akan periksa swab mandiri atau dengan pengantar parpol.

Provinsi Lampung akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di delapan kabupaten/kota. Delapan kota/kabupaten itu meliputi Kota Bandar Lampung, Pesawaran, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Waykanan, Pesisir Barat, dan Kota Metro.

Beberapa pasangan calon telah siap mendaftarkan diri karena telah mengantongi rekomendasi parpol pengusung dan pendukung. Khusus untuk pilkada Kota Bandar Lampung, telah ada dua paslon yang siap mendaftar yakni Yusuf Kohar – Tulus Purnomo dan Eva Dwiana – Dedi Amrullah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement