REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Untuk mendapatkan kuota internet dari pemerintah selama empat bulan berturut-turut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mulai mendata nomor telepon seluler siswa atau wali (orang tua). Pemberian kuota internet yang dibagikan berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik).
Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan, pendataan terkini nomor telepon seluler siswa dan atau wali/orang tua sudah berlangsung dan akan berakhir 11 September 2020. “Seharusnya 31 Agustus sudah selesai, namun diperpanjang sampai 11 September 2020,” katanya, Senin (31/8).
Dia mengatakan, pemberian kuota internet kepada siswa di sekolah se-Lampung berdasarkan data terkini yang ada di Dapodik. Untuk itu, semua sekolah diminta untuk mendapat nomor telepon seluler siswanya atau orang tua siswa untuk segera diberikan kuota internet, selama belajar secara daring.
“Kami berharap sekolah dapat segera menyelesaikan pendataan (nomor telepon seluler) agar semua siswa dapat menerima bantuan (kuota),” katanya.
Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota internet kepada siswa selama masa pandemi Covid-19 empat bulan berturut-turut. Kuota internet yang akan diterima untuk siswa sebanyak 35 gigabyte (GB) per bulan, guru 42 GB. Pemberian kuota internet tersebut akan berlangsung September hingga Desember 2020.
Berdasarkan Dapodik Kemendikbud pada semester 2020/2021, jumlah peserta didik di Provinsi Lampung total sebanyak 1.625.000. Dari 15 kabupaten/kota di Lampung, jumlah siswa terbanyak berada di Kabupaten Lampung Tengah 240.486 siswa, Kota Bandar Lampung 198.249 siswa, Kabupaten Lampung Selatan 197.256 siswa, Kabupaten Lampung Timur 186.421 siswa, Lampung Utara 112.954 siswa, dan Kabupaten Tanggamus 111.814. Sedangkan sembilan kabupaten/kota lainnya berada di bawa 100 ribu siswa.
Gunawan, orang tua siswa kelas 10 SMA swasta di Bandar Lampung mengatakan, belajar daring lebih borong pengeluarannya dibandingkan dengan belajar di sekolah secara tatap muka. “Untuk beli kuota saja Rp 50 ribu itu bisa tiga-empat hari. Boros pengeluaran,” ujar warga Pinang Jaya, Bandar Lampung.
Dia bersyukur bila pemerintah menyediakan pemberian kuota gratis kepada siswa, karena memang biaya pembelian kuota yang menjadi boros pada masa pandemi Covid-19 ini. Padahal, uang jajan tidak ada lagi tapi uang kuota lebih dari uang jajan sehari-hari.
Susi, orang tua siswa kelas II SD Negeri di Kemiling, mengaku sejak lama tidak memiliki telepon seluler berinternet (smartphone/android). Selama belajar daring, dia mengaku, meminjam telepon tetangga yang ada WIFI-nya.
“Saya nomor telepon sehari-hari ada, tapi tidak android, gimana dapat kuota. Anak saya belajar nebeng rumah tetangga,” ujarnya.
Menurut dia, bila pemerintah memberikan kuota internet kepada siswa/wali, sebaiknya juga diberikan dalam bentuk uang, agar dapat membelanjakan kuota tersebut demi keperluan anak belajar.