Senin 31 Aug 2020 21:17 WIB

Depok Optimalkan Sejumlah Kebijakan Penanganan Covid-19

Pemkot akan optimalkan bekerja dari rumah termasuk ASN kota Depok

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Suasana jalanan saat jam pulang kerja di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (31/8). Pemerintah Kota Depok memberlakukan jam malam bagi warga hingga pukul 20.00 WIB dan  pembatasan jam operasional layanan secara langsung bagi kafe, minimarket, rumah makan dan mal hingga pukul 18.00 WIB dan layanan antar hingga pukul 21.00 WIB  yang diterapkan mulai hari ini mengingat kasus COVID-19 di Depok merupakan yang tertinggi di Jawa Barat dengan kasus terakhir sebanyak 2.152 kasus positif.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Suasana jalanan saat jam pulang kerja di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (31/8). Pemerintah Kota Depok memberlakukan jam malam bagi warga hingga pukul 20.00 WIB dan pembatasan jam operasional layanan secara langsung bagi kafe, minimarket, rumah makan dan mal hingga pukul 18.00 WIB dan layanan antar hingga pukul 21.00 WIB yang diterapkan mulai hari ini mengingat kasus COVID-19 di Depok merupakan yang tertinggi di Jawa Barat dengan kasus terakhir sebanyak 2.152 kasus positif.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Sejumlah langkah penekanan penyebaran Covid-19 yang sudah dijalankan, akan tetap menjadi fokus pengawasan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Keputusan tersebut untuk merespons peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang berasal dari klaster perkantoran atau tempat kerja.

"Kita tetap akan mengoptimalkan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 yang sudah dilakukan selama ini. Selanjutnya, kita juga akan melakukan beberapa tambahan lainnya," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Balai Kota Depok. Senin (31/8).

Dia menambahkan, di antara langkah yang akan diperkuat adalah mengoptimalkan pelaksanaan Pembatasan Sosial pada RW yang ditetapkan sebagai wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS). Selanjutnya, pengawasan dan penertiban protokol kesehatan, baik untuk warga secara individu, kelompok, pelaku usaha, kantor secara lebih tegas. 

"Kemudian, meningkatkan kegiatan pemeriksaan Swab Test Massal. Sasarannya, baik untuk mereka yang masuk pada kasus kontak erat, suspek atau prioritas lainnya yang ditetapkan," terang Idris.

Menurut Idris, di lingkungan perkantoran, kata Mohammad Idris, akan mengoptimalkan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH). Termasuk, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok, sementara tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas luar daerah. "Begitu juga semua kegiatan rapat, dilaksanakan secara virtual," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement