REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato laporan kinerja DPR pada rapat paripurna dalam peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-75 DPR RI, Selasa (1/9). Di bidang legislasi, Puan mengungkapkan DPR telah menetapkan 248 RUU dalam prolegnas tahun 2020-2024 dan 37 RUU Prioritas Tahun 2020 sebagai Prioritas RUU hasil penyesuaian dengan situasi pandemi covid-19.
"Perkembangan atas fungsi legislasi tersebut adalah sebagai berikut, 6 RUU telah selesai pembahasandan telah disahkan menjadi UU, 10 RUU sedang dalam PembicaraanTingkat I, 19 RUU, sedang dalam tahap penyusunan," kata Puan dalam pidatonya, Selasa (1/9).
Dalam menjalankan fungsi legislasi, Puan menuturkan, DPR tidak berdiri sendiri. Berdasarkan pasal 20 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia 1945. setiap RUU dibahas dan mendapat persetujuan bersama oleh DPR dan Presiden.
"Karena itu, kinerja fungsilegislasi, merupakan kerja bersama DPR RI dan Presiden," ungkapnya.
Puan menegaskan, DPR berkomitmen untuk membuka ruang aspirasi masyarakat dalam setiap pembahasan rancangan undang-undang. Ia berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam memberikan kritik, dan masukan agar kualitas produk legislasi memiliki legitimasi yang kuat
"Paradigma yang harus dikembangkan dalam mengukur kinerja fungsi legislasi DPR RI,adalah pada kualitas produklegislasi, yaitu selain dapat memenuhi kebutuhan hukumnasional dan kepastian hukum, produk legislasi juga harus dapat meningkatkankemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.
DPR menggelar rapat paripurna dalam rangka peringatan HUT ke-75 DPR RI, Selasa (1/9). Sedianya, peringatan digelar bertepatan dengan HUT DPR yang jatuh tiap tanggal 29 Agustus. Namun karena jatuh pada hari Sabtu maka DPR melalui rapat konsultasi pengganti rapat bamus memutuskan menggelar rapat paripurna peringatan HUT ke-75 DPR pada hari ini.
Tema yang diambil dalam peringatan HUT ke-75 DPR kali ini, yaitu “DPR Bersama Rakyat Menuju Indonesia Maju”. Usai menggelar rapat paripurna peringatan HUT ke-75 DPR, DPR melanjutkan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap RUU tentang APBN TA 2021 Beserta Nota Keuangannya. Serta pembicaraan Tingkat II /Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).