Selasa 01 Sep 2020 15:03 WIB

Setelah Dibekukan, Begini Nasib Jouska Selanjutnya

Jouska menerima sejumlah saran dari OJK terkait status perusahaan ke depan.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Jouska
Foto: dok. Jouska
Jouska

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kegiatan operasi perusahaan konsultan keuangan PT Jouska Financial Indonesia saat ini masih dibekukan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). CEO Jouska Aakar Abyasa mengaku belum mengetahui sampai kapan pembekuan ini akan berlangsung. 

"Sekarang posisi Jouska diberhentikan sementara oleh SWI. Hingga saat ini kami belum menerima panggilan resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Aakar saat konferensi pers, Selasa (1/9).

Baca Juga

Aakar menjelaskan di OJK sendiri belum terdapat aturan khusus mengenai industri perencana keuangan. Berdasarkan hasil audiensi dengan OJK, Jouska menerima sejumlah saran dari regulator tersebut terkait status perusahaan ke depannya.

Pilihan pertama, Jouska tidak perlu mendapat izin dari OJK apabila perusahaan tidak menjual produk-produk efek. Kedua, Jouska diwajibkan memiliki lisensi jika ingin menjadi sebagai penjual produk efek. Ketiga Jouska harus memenuhi ijin sebagai penasehat investasi jika ingin melakukan kegiatan penasehat investasi.