REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan ingin prajurit TNI mendapatkan insentif yang wajar sesuai penempatan penugasan.
"Penugasan di Natuna (mestinya) beda (insentif yang diberikan) dengan penugasan di Aceh, beda di daerah Papua, beda sekali," kata Sturman dalam rapat kerja Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu.
Menurut penuturan Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Laksda TNI Agung Prasetiawan, pemberian insentif bagi prajurit TNI didasarkan pada Keputusan Panglima TNI Nomor 1352/XII/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kerja Penyelenggaraan Direktorat Umum Mabes TNI.
"Di situ diatur tentang Kegiatan Rutin Integratif Trimatra, uang saku Rp 15 ribu, uang makan Rp 31.000, kemudian ada penambahan daya tahan tubuh Rp 2.000, dana taktis Rp 2.500, dan ada penambahan Rp 1.500. Totalnya untuk operasi rutin itu masih berkisar Rp 52 ribu," kata Agung.
Sturman meminta agar insentif itu dikaji secara spesifik sehingga tidak 'dipukul rata' di semua daerah oleh pemerintah sehingga membuat prajurit merasa tidak semangat.
"Buat kajian bahwa itu tidak layak. Supaya semangat. Walaupun saya tahu persis, semangat prajurit bukan cuma soal itu," kata Sturman.
Menurut pria yang berpangkat Mayjen TNI Purnawirawan itu, Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono sependapat dengannya untuk memberikan insentif yang wajar bagi para prajurit TNI. "Kalau saya lihat pak Wamen ini dari wajahnya, seide dengan saya ini. Kita kejar ini ke Menteri Keuangan," kata Sturman pula.