Sabtu 05 Sep 2020 19:59 WIB

Anggota DPR Mundur untuk Ikut Pilkada Kepri

Surat pengunduran diri dari DPR menjadi syarat administrasi untuk ikut Pilkada

Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG  - Bakal calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad sudah mengajukan surat pengunduran diri dari anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Masih diproses dan dalam waktu dekat surat pengunduran diri saya akan dikeluarkan oleh pimpinan DPR RI," kata Ansar Ahmad, Sabtu (5/9)

Surat pengunduran diri Ansar Ahmad menjadi salah satu syarat administrasi yang harus dilampirkan ke KPU untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Ansar Ahmad dan Marlin Agustina berpasangan pada Pilgub Kepri 2020 yang diusung oleh Partai NasDem, Golkar, PPP, dan PAN. Pasangan itu juga sudah resmi mendaftar di KPU Kepri, Jumat (4/9).

"Untuk surat pengunduran diri akan dilampirkan saat penetapan resmi pasangan calon nanti. Mekanisme di KPU memperbolehkan seperti itu," ujar politikus Golkar tersebut.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kepri Makruf Maulana, mengatakan pengganti Ansar setelah mundur dari DPR RI, yakni Cen Sui Lan asal Kota Batam.

"Dia meraih suara terbanyak kedua setelah Ansar pada Pemilu Legislatif 9 April 2019 untuk daerah pemilihan Kepri," kata Makruf.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement