Senin 07 Sep 2020 16:42 WIB

Sikap Anti Muslim dan Pandemi Corona Ancam Muslim Rohingnya

Muslim Rohingnya yang berlindung di India akui ancaman Islamphobia dan Pandemi Corona

Muslim Rohingnya. (ilustrasi)
Foto: Anadolu Agency
Muslim Rohingnya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, -- Bertepatan dengan tiga tahun penumpasan brutal etnis Muslim Rohingya oleh Angkatan Bersenjata Myanmar, orang-orang Rohingya yang mencari perlindungan di India mengungkapkan ketakutan mereka hidup di tengah sentimen anti-Muslim.

Ratusan ribu orang Rohingya yang berasal dari negara bagian Rakhine, Myanmar Barat, melarikan diri dari negara mereka setelah militer Myanmar melancarkan 'genosida' sejak 25 Agustus 2017.

Seperti dilansir Anadolu Agency, delapan tahun lalu, sekitar 300 pengungsi Rohingya tiba di New Delhi, India, setelah menghadapi penolakan kewarganegaraan, kerja paksa, pemerkosaan, dan penyitaan tanah.

Berdasarkan data terbaru, ada 18.914 orang Rohingya yang terdaftar di UNHCR di India.

Pemimpin kelompok Rohingya mengatakan meskipun mereka hidup dalam kondisi yang memprihatinkan di kamp-kamp mereka, tetapi mereka cukup merasa aman, hingga kampanye kebencian melanda India dalam setahun terakhir.

Baru-baru ini perubahan sikap pemerintah India semakin jelas setelah tiga kelompok Rohingya yang berjumlah setidaknya 20 orang yang mencoba masuk ke negara itu dari Assam dan Manipur dideportasi ke Myanmar.

Seorang pemimpin pemuda Rohingya mengungkapkan komunitas mereka merasa tidak nyaman karena kampanye anti-Muslim dan pandemi Covid-19.

Menurut dia, pandemi ini telah menyebabkan penderitaan lebih lanjut kepada komunitasnya, khususnya karena kebanyakan dari mereka bekerja di sektor yang tak terorganisir.

Sejak pemerintah India memberlakukan karantina wilayah, sebagian besar komunitas Rohingya kehilangan pekerjaan.

“Kami hidup di bawah ketidakpastian dan ketakutan sejak diberlakukannya Undang-Undang Kewarganegaraan. Akibatnya, banyak yang mencoba pergi atau pindah agama. Ini semua karena kampanye kebencian dan perubahan sikap masyarakat dan pemerintah India," kata dia lagi.

Dampak UU Kewarganegaraan terhadap Rohingya

Dengan berlakunya Undang-Undang Kewarganegaraan, maka hak kewarganegaraan hanya diberikan kepada imigran non-Muslim di Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh.

Berdasarkan UU tersebut, enam komunitas minoritas - Hindu, Sikh, Budha, Parsis, Jain, dan Kristen - dari tiga negara tetangga, yang bermigrasi ke India sebelum 31 Desember 2014, memenuhi syarat untuk mengajukan kewarganegaraan dengan alasan penganiayaan.

Menurut The Economic Times, banyak orang Rohingya yang pindah agama demi memenuhi syarat tersebut.

Mohammad Sabir, salah satu pemimpin komunitas Rohingya, membenarkan bahwa 160 orang Rohingya telah pindah agama, tetapi itu dilakukan jauh sebelum mereka meninggalkan Myanmar.

Lewat sebuah pernyataan, Komite Pengungsi Kristen Rohingya di India juga mengonfirmasi bahwa perpindahan agama itu tidak dilakukan karena iming-iming kewarganegaraan.

"Mereka bahkan telah dianggap sebagai orang-orang Kristen oleh pemerintah Myanmar sejak 2008," jelas komite tersebut.

Sejak 2017, banyak orang Rohingya yang mencoba mencari perlindungan di India.

Johar membenarkan bahwa lebih dari 3.000 pengungsi di India telah kembali ke Bangladesh, untuk menghindari deportasi ke Myanmar dan kampanye kebencian.

“Bangladesh kini menyediakan perawatan kesehatan dan pendidikan yang layak untuk orang-orang Rohingya. Sementara itu, sebagian besar orang Rohingya takut dideportasi dan lebih memilih mati daripada kembali ke Myanmar. Pemerintah India pun sudah berulang kali menegaskan tentang deportasi sehingga mereka hidup dalam ketakutan," tutur dia.

Meskipun UNHCR telah memberikan kartu pengungsi kepada separuh pengungsi dari Myanmar, India tidak mengakui status mereka karena tidak menandatangani Konvensi PBB tentang Pengungsi.

Kaum yang teraniaya

Rohingya, yang disebut-sebut PBB sebagai kaum paling teraniaya, menderita sejumlah serangan sejak kekerasan komunal meletus pada 2012.

Amnesty International mengungkapkan bahwa lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, sebagian besar perempuan dan anak-anak, melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh, sejak pasukan keamanan Myanmar melancarkan serangan ke komunitas Muslim minoritas pada 2017.

Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sekitar 24.000 Muslim Rohingya dibunuh oleh pasukan Myanmar sejak 25 Agustus 2017.

Dalam laporannya yang berjudul "Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira", OIDA menyebutkan lebih dari 34.000 Rohingya dibakar hidup-hidup, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli.

Tak hanya itu, sekitar 18.000 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar, sedangkan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar dan 113.000 lainnya dirusak.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement