Warta Ekonomi.co.id, Jakarta
Maskapai milik miliarder Richard Branson, Virgin Atlantic telah menyelesaikan rencana restrukturisasi sebesar 1,2 miliar pound (USD1,6 miliar atau Rp23,6 triliun). Mereka memangkas lagi 1.150 pekerjaan pada hari Jumat pekan lalu saat maskapai berusaha membangun kembali setelah kehancuran yang disebabkan oleh pandemi COVID-19.
Kesepakatan tersebut telah disetujui oleh Pengadilan Tinggi di London awal pekan ini, dan secara resmi diakui oleh pengadilan AS. Akibat itu, mereka harus melakukan perampingan di seluruh bisnis dengan memangkas para pekerja.
Baca Juga: Alhamdulillah! Maskapai Miliarder Ini Selamat dari Krisis Corona