REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji menindaklanjuti catatan reses anggota DPRD DKI, menyusul pengesahanlaporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI 2019. DPRD telah mengesahkan P2APBD menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar Senin (7/9).
"Jadi, pembahasan P2APBD itu untuk 2019 yang tadi disampaikan dan InsyaAllah kami tindak lanjuti," ujar Anies, Senin.
Terkait dengan disepakatinya pertanggungjawaban penggunaan APBD 2019 milik Pemprov DKI oleh DPRD DKI, Anies mengucapkan apresiasinya pada anggota dewan. "Saya bersama eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan para anggota DPRD atas kecermatan ketelitian dan kesungguhan dalam menelaah seluruh subtansi materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 serta usulan dua Raperda yang telah diajukan," ucap Anies.
Terkait dengan Raperda P2APBD 2019 yang disetujui DPRD, Gubernur Anies berharap ke depan kinerja pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta semakin baik, transparan dan akuntabel. Hal itu, kata Anies, sejalan dengan komitmen Pemprov DKI bersama DPRD DKI Jakarta untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
"Izinkan saya kembali menggarisbawahi hubungan kemitraan (antara Pemprov DKI dan DPRD) yang terjalin yang sangat baik selama ini. Semoga terjalin lebih intensif dan profesional, dalam upaya kita bersama melaksanakan wajah baru Jakarta untuk mewujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, guna menuju tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik semakin baik," tuturnya.
P2APBD DKI Jakarta tahun 2019 yang Senin ini dibahas dalam rapat paripurna antara DPRD bersama Pemprov, akhirnya tetap disahkan oleh dewan, meski sempat ditolak empat fraksi.
Fraksi-fraksi yang masih tersisa di ruangan yakni PDIP, Gerindra, Demokrat, PKS dan PKB-PPP menyatakan setuju pengesahan PA2APBD DKI 2020 yang kemudian disusul oleh ketukan palu sidang sebanyak tiga kali oleh Prasetio. Sebelum pengesahan tersebut, fraksi-fraksi yang menolak pengesahan P2APBD DKI 2019 memutuskan untuk keluar dari ruang rapat paripurna yakni Golkar, PAN, NasDem dan PSI.