Rabu 09 Sep 2020 01:37 WIB

Tiga Anggota Polres Madiun Positif Covid-19

Tiga anggota Polres Covid-19 sudah menjalani isolasi di rumah sakit

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Tiga anggota Polres Covid-19 sudah menjalani isolasi di rumah sakit (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Tiga anggota Polres Covid-19 sudah menjalani isolasi di rumah sakit (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN - Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto menyatakan terdapat tiga anggotanya yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Kini mereka telah menjalani isolasi di rumah sakit.

"Jadi yang positif Covid-19 ada tiga anggota. Satu kabag dan dua anggota biasa," ujar AKBP Eddwi kepada wartawan di Madiun, Selasa.

Baca Juga

Selain ada tiga anggota yang positif, ia juga menyatakan ada belasan anggotanya yang dinyatakan reaktif saat menjalani rapid test di lingkungan mapolres setempat. "Sehingga yang benar adalah, belasan itu yang reaktif. Bukan yang positif. Yang positif Covid-19 hanya tiga," kata Eddwi mengonfirmasi beredarnya informasi belasan anggota Polres Madiun terpapar Covid-19 dalam sebulan terakhir.

Ia menjelaskan rapid test dilakukan kepada anggota yang kontak erat dengan anggota yang terkonfirmasi. Meski positif, tiga anggotanya dalam kondisi sehat. Ketiganya menjalani isolasi di rumah sakit.

Sedangkan bagi anggota yang reaktif hasil tes cepatnya, diberikan obat-obatan, suplemen, dan vitamin sesuai dosis anjuran untuk meningkatkan imunitas tubuh. Setelah 10 hari menjalani pengobatan, belasan anggotanya menjalani rapid test ulang dan hasilnya sebagian telah negatif.

Bagi anggota yang masih reaktif, lanjut Eddwi, diberikan obat dan vitamin lagi untuk dosis minum satu pekan. Setelah satu pekan dilakukan rapid test lagi dan hasilnya sudah negatif semua.

Menurutnya personel kepolisian yang ada di lapangan memang rentan tertular virus corona. Untuk itu, ia selalu menegaskan kepada seluruh anggotanya agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Guna mencegah penyebaran Covid-19, seluruh ruangan di Mapolres Madiun setiap hari juga disemprot menggunakan cairan disinfektan. Selain itu, seluruh anggota juga wajib menerapkan protokol kesehatan saat bertugas, di antaranya mengenakan masker. Jika ada yang tidak mengenakan masker, maka akan diberi sanksi.

"Setiap anggota wajib mengenakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan. Untuk itu di setiap satuan diberikan tempat cuci tangan atau cairan pembersih tangan, serta wajib menjaga jarak," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement