Kamis 10 Sep 2020 12:08 WIB

Pemerintah Kaji Penyediaan Gawai Murah untuk Pelajar

Pemberian gawai melengkapi program subsidi pulsa untuk murid dan guru.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah akan menyediakan gawai murah yang dapat digunakan pelajar untuk mengakses pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid-19. Rencana ini akan menjadi bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang melengkapi program subsidi pulsa untuk murid dan guru.
Foto: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
Pemerintah akan menyediakan gawai murah yang dapat digunakan pelajar untuk mengakses pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid-19. Rencana ini akan menjadi bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang melengkapi program subsidi pulsa untuk murid dan guru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menyediakan gawai murah yang dapat digunakan pelajar untuk mengakses pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid-19. Rencana ini akan menjadi bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang melengkapi program subsidi pulsa untuk murid dan guru.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah kini sedang mengkaji anggaran dan skema yang tepat untuk pengadaannya. "Salah satu program yang kami lihat adalah bagaimana menyediakan tablet murah untuk masyarakat," katanya dalam Webinar Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Kamis (10/9).

Baca Juga

Airlangga menjelaskan, penyediaan tablet murah diharapkan dapat menjadi pelengkap program yang akan berlangsung dalam waktu dekat, yakni pemberian subsidi pulsa untuk murid dan guru selama empat bulan. Program ini membutuhkan anggaran Rp 7,2 triliun.

Airlangga mengakui, pelaksanaan subsidi pulsa tidak mudah, terutama untuk memastikan efektivitasnya. Sebab, sebagian besar pelajar masih menggunakan nomor orang tua yang mungkin saja digunakan juga untuk aktivitas lain. "Supaya tepat sasaran, mekanismenya terus didalami pemerintah," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah mengumumkan pemberian pulsa gratis sebagai biaya paket data ke mahasiswa melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394 Tahun 2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020. Bantuannya berupa biaya paket data sesuai kebutuhan maksimal Rp 150 ribu per orang tiap bulan dan berlaku sampai dengan Desember. 

Dalam regulasi ini, pemerintah juga akan memberikan stimulus yang sama ke Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan secara daring yang bersifat insidental. Sumber anggaran untuk bantuan pulsa ini berasal dari hasil optimalisasi dan realokasi penggunaan anggaran.

Tapi, dalam regulasi itu, Sri Menekankan, pemberian biaya paket data dan komunikasi akan dilakukan secara selektif. Bantuan diberikan dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring dan ketersediaan anggaran.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement