Jumat 11 Sep 2020 14:46 WIB

SR013 Bisa Dibeli Online Melalui Mobile Banking BRI Syariah

Sukuk seri SR-013 ini diperuntukan bagi investor ritel.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Sukuk Ritel
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Sukuk Ritel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank BRIsyariah Tbk kembali ditunjuk Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI sebagai mitra distribusi Sukuk Negara Ritel SR-013. Sukuk seri SR-013 ini diperuntukan bagi investor ritel.

Sekretaris Perusahaan BRIsyariah, Mulyatno Rachmanto mengatakan BRI Syariah sudah membuka penawaran sukuk SR-013 melalui daring untuk pencegahan penularan COVID-19 sampai 23 September 2020. Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-75, SR013 diterbitkan dengan semangat Cintai Negeri dengan Investasi.

Baca Juga

"Sukuk seri SR013 sudah bisa dibeli melalui aplikasi BRIS Online, dana yang terhimpun akan digunakan untuk membangun negeri ini sesuai dengan semangat kami dalam menyediakan berbagai manfaat kepada umat," katanya dalam keterangan pers, Jumat (11/9).

Dana yang terhimpun dari penjualan SR-013 ini akan digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jembatan, waduk air, //double track// rel kereta api, universitas-universitas, hingga asrama haji di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Pemesanan SR0-13 dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi BRIS Online yang terhubung dengan sistem e-SBN Kementerian Keuangan. Bila belum menjadi nasabah BRIsyariah, cukup mendatangi kantor cabang BRIsyariah dengan menerapkan protokol COVID-19 untuk membuka rekening tabungan dan mengunduh aplikasi BRIS Online.

Sebelum melakukan pemesanan, nasabah akan melakukan registrasi untuk memperoleh nomor Single Investor Identity (SID) dan nomor Sub Rekening Efek (SRE). Kemudian nasabah mendaftarkan kembali nomor SID dan SRE tersebut ke sistem e-SBN untuk pemesanan lebih lanjut melalui BRIS Online.

Sukuk Negara Ritel (Sukuk Ritel) adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh Pemerintah kepada individu warga negara Indonesia. Sukuk ini merupakan pengelolaan investasi dengan prinsip syariah yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.

Pemesanan mulai dari Rp 1 juta dengan tenor 3 tahun, imbalan tetap dibayarkan setiap bulan dengan kupon 6,05 persen, dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik. Sukuk Ritel dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan riba.

"SR ini dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)," katanya.

 

--

Lida Puspaningtyas

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement