Jumat 11 Sep 2020 18:57 WIB

MUI Imbau Umat Muslim Berhati-hati Saat Sholat Berjamaah

Untuk daerah tak terkendala, MUI imbau umat tak sholat berjamaah di masjid.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
MUI Imbau Umat Muslim Berhati-hati Saat Sholat Berjamaah. Foto: Sekjen MUI, Anwar Abbas
Foto: Republika TV/Mauhammad Rizki Triyana
MUI Imbau Umat Muslim Berhati-hati Saat Sholat Berjamaah. Foto: Sekjen MUI, Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Muslim untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam melakukan sholat berjamaah di tengah pandemi Covid-19. Imbauan ini dikeluarkan mengingat kasus yang terkonfirmasi di Indonesia semakin bertambah.

Imbauan tersebut disampaikan MUI dalam surat edarannya, yang ditanda tangani Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi, dan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.

Baca Juga

Salah satu poinnya, MUI mengimbau di daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali, umat Islam diharap tidak melaksanakan sholat Jum’at maupun sholat lima waktu berjamaah di masjid dan mushalla.

"Di daerah yang penyebaran virusnya sudah terkendali penyebarannya, pelaksanaan shalat jum’at dan sholat lima waktunya hendaklah memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," tulis MUI dalam surat edaran yang diterima Republika, Kamis (10/9).

Selanjutnya, MUI mengajak seluruh umat Muslim untuk meningkatkan amal shalih. Salah satunya, dengan membantu saudara serta handai taulan, berupa zakat infak dan sedekah. ZIS bisa diberikan terutama bagi tetangga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.

Dalam setiap kegiatan ceramah, para Dai dan Daiyah atau Muballigh dan Muballiga diminta menyampaikan dan menganjurkan tentang arti penting mematuhi protokol kesehatan yang ada. Beberapa yang wajib diikuti adalah penggunaan masker, sering mencuci tangan, serta menjaga jarak.

"Qunut Nazilah hendaknya dibaca setiap shalat wajib lima waktu, agar kita semua terhindar dari wabah pandemi Covid-19," lanjut MUI dalam surat edarannya.

Kepada masyarakat luas, MUI meminta agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh para ahli dan pemerintah.

Tempat-tempat keramaian atau berkumpul hendaknya dihindari, mengingat potensi penularan Covid-19 sangat tinggi. Acara atau kegiatan yang mengundang banyak orang juga diharap tidak dilakukan

"Media televisi, baik nasional maupun lokal, diimbau melakukan sosialisasi dan edukasi perihal Covid-19. Tayangan bisa disiarkan dalam slot jam tayang utama secara serentak," tulis MUI.

Harapannya, dengan sosialisasi dan edukasi yang massif, kesadaran masyarakat untuk memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan meningkat sesuai dengan yang diharapkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement