REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, meminta semua pihak untuk tidak lengah dan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut ia katakan karena melihat tren peningkatan angka kasus positif Covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia.
“Pandemi Covid-19 mengalami trend peningkatan angka kasus positif di berbagai wilayah di Indonesia. Kita tidak boleh lengah," ungkap Hadi saat melepas Satgas Pendisiplinan Protokol Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Gedung Mapolda Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengah, Jumat (11/9).
Panglima TNI juga menyampaikan, setiap individu perlu untuk saling peduli. Semua pihak ia minta agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Dengan menggunakan masker kita telah menyelamatkan diri kita sendiri dan juga orang lain di sekitar kita dari tertular virus Covid-19,” jelas Hadi.
Menurut dia, Instruksi Presiden kepada TNI-Polri dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 sudah sangat jelas. TNI-Polri diinstruksikan untuk menggiatkan patroli dan pengawasan serta melaksanakan pembinaan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol Kesehatan.
“Untuk itu, para Babinsa, Babinpotmar, Babinpotdirga, Bhabinkamtibmas dan komponen masyarakat yang saat ini telah siap untuk diberangkatkan, akan melaksanakan tugas pendisiplinan sekaligus memberikan bansos dan sembako untuk membantu meringankan beban masyarakat,” Tegas Panglima TNI.
Hadi juga menyampaikan, dampak pandemi tidak hanya menimbulkan persoalan kesehatan saja, tetapi juga mengganggu perekonomian masyarakat yang terdampak secara langsung. Untuk itu, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan bantuan sosial sebanyak 1.210 paket sembako.
Dia juga menyatakan, walaupun angka penularan kasus positif di Sulawesi Tengah sudah berada di bawah angka satu, semua pihak tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Dia meminta semua pihak di sana untuk tidak lengah.