REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING — Pemerintah China telah mengumumkan pembatasan aktivitas diplomat AS di China daratan serta Hong Kong. Menurut laporan, tindakan itu dilakukan sebagai tanggapan atas perlakuan terhadap pada diplomat China di AS pada tahun lalu.
Mengutip Al Arabiya, Sabtu (12/9), Pemerintah China mengunggah pernyataannya secara daring pada Jumat malam. Menurut Jubir Kementerian Luar Negeri China, aturan itu akan berlaku untuk diplomat senior dan semua personel lainnya di Kedutaan Besar AS di Beijing serta konsulatnya di seluruh China.
Namun, juru bicara tersebut mengatakan bahwa China mendukung "pertukaran normal dan kerja sama antara semua sektor kedua negara". Pembatasan itu bisa dicabut jika AS juga mencabut tindakan serupa pada Oktober lalu.
"Sekali lagi, kami mendesak pihak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya dan mencabut pembatasan tidak masuk akal yang diberlakukan pada Kedutaan Besar China dan konsulat beserta stafnya," katanya.
Dia menegaskan, tanggapan China hanyalah timbal balik dari tindakan AS terhadap China. Hingga kini, Kedutaan Besar AS di Beijing masih belum mengomentari peraturan baru tersebut. Terpisah, Washington juga masih mengeluh tentang kurangnya akses timbal balik dalam akses ke media.
Sejauh ini, ketegangan China-AS atas perdagangan, teknologi, dan banyak masalah lainnya semakin meluas ke bidang diplomasi dan media. Bahkan, Washington juga diketahui telah memerintahkan penutupan Konsulat Jenderal China di Houston pada Juli lalu.
Menanggapi hal tersebut, China juga memerintahkan penutupan Konsulat AS di kota barat daya Chengdu. Penutupan itu, menjadi pukulan ganda bagi AS, mengingat Konjen di Chengdu merupakan kunci AS dalam pemantauannya di wilayah Tibet yang masih bergolak di Himalaya.