REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernikahan merupakan salah satu sunah Rasulullah SAW. Dalam pernikahan, berhubungan suami-istri adalah salah satu ibadah yang bernilai pahala. Hal itu berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, "Apa pendapat kalian seandainya dia (suami) melampiaskan syahwatnya pada yang haram, bukankah dia mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika dia melampiaskan syahwatnya pada yang halal, maka dia memperoleh pahala."
Islam mengajarkan adab termasuk dalam perkara rumah tangga. Karena bernilai ibadah, hubungan seksual antara suami dan istri pun patut menuruti kaidah agama. Dalam buku Tuhfah al-Arusain karya Majdi bin Manshur bin Sayyid asy-Syuri dijelaskan tentang doa sebelum melakukan jimak.
Doa itu terkandung dalam hadis, sebagaimana diriwayatkan Bukhari dari Ibnu Abbas. Nabi SAW bersabda, "Seandainya salah seorang dari kalian, ketika menggauli istrinya, mengucapkan, 'Dengan menyebut nama Allah, ya Allah, jauhkan setan dari kami dan jauhkan setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami,' lalu keduanya ditakdirkan memiliki anak, maka setan tersebut tak membahayakannya."
Teks doa itu sebagai berikut.
بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Bismillahi Allahumma jannibnaa asy-syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa.
(Artinya: Dengan menyebut nama Allah, ya Allah, jauhkan setan dari kami dan jauhkan setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami,')
Menurut al-Qadhi, ada yang mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan "setan tidak membahayakannya" dalam hadis itu ialah, anak itu tak akan dirasuki setan.