Senin 14 Sep 2020 13:51 WIB

Diduga Aniaya Ibu Kandung, Seorang Pemuda Diringkus

Pelaku berusia 22 tahun.

Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,

AMBON - Polres Maluku Tengah (Malteng), akan menahan PH alias Patrik (22), seorang pemuda Kampung Waraka, Kecamatan Teluk Elpaputih karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap ibu kandungnya.

"Pelaku awalnya diringkus warga karena berusaha melarikan diri usai melakukan penganiayaan berat terhadap korban Ny. Fransina Hehanusa (50) pada Minggu, (13/9)," kata Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi yang dihubungi dari Ambon, Senin (14/9).

Sementara korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Masohi akibat mengalami luka potong di bagian kepala dan tangan serta memar pada sekujur tubuhnya.

Sama halnya dengan pelaku juga masih menjalani perawatan medis akibat sempat dihakimi warga.

Kapolres menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 11:00 WIT itu berawal ketika pelaku meminta uang dari korban untuk biaya perjalanannya ke Ambon, Ibu kota Provinsi Maluku.

"Saat itu korban baru pulang ibadah minggu lalu melihat pelaku sementara mengemas pakaiannya. Korban menanyakan mau kemana dan pelaku menjawab mau ke Ambon," ungkap Kapolres.

Korban saat itu juga sempat menyarankan pelaku untuk mengurusi surat-surat sebagai syarat bagi pelaku perjalanan. Namun, pelaku tidak memberikan respon dan kembali meminta uang.

Tetapi korban tidak menyampaikan jika tidak mempunyai uang sehingga pelaku merasa kesal dan langsung melakukan penganiyaan dengan menggunakan kepalan tangannya berulang kali sehingga inunyaterjatuh.

Merasa tidak puas dengan kepalan tangan, pelaku kemudian mengambil benda tajam dan terus melakukan aksi penganiayaan terhadap ibu kandungnya hingga mengalami luka di sekujur tubuh.

"Korban sempat diselamatkan oleh nenek pelaku (ibu kandung korban) namun pelaku mengambil sebilah parang dan mengejar korban hingga keluar rumah dan memotong bagian kepala hingga robek serta tangan kanannya nyaris putus," kata Kapolres.

Warga sekitar yang melihat aksi pelaku berupaya untuk mencegah dan sempat menghakimi pelaku serta menyelamatkan korban ke RSUD Masohi, lalu melaporkan kejadian ini kepada Kapolsek beserta Danramil.

Kapolres juga sempat mendatangi RSUD Masohi untuk menjenguk korban yang sedangmenjalani perawatan intensif di unit instalasi gawat darurat.

"Kunjungan ini sebagai bentuk perhatian dan keprihatinan atas musibah yang dialami korban," tandasnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement