REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar 19, 6 Triliun yang diajukan Kepolisian RI (Polri).
Persetujuan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pada rapat Rapat Kerja bersama Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono.
“Kami komisi III dapat menerima penjelasan mengenai Pagu Anggaran Polri Tahun 2021 sebesar Rp111,975 triliun serta setuju dan mendukung terkait usulan tambahan yang diajukan Polri sebesar Rp19 triliun," kata Sahroni dalam rapat, Senin (14/9).
Namun, lanjut dia, Komisi III tetap memberikan catatan. Apabila terdapat belanja barang dan modal yang sesuai dngan mata anggaran yang tidak prioritas maka bisa dialihkan atau direlokasi.