Selasa 15 Sep 2020 11:09 WIB

RSUD Pasar Minggu Rawat Pasien Anak Covid-19

Sejak Agustus, pasien Covid di RSUD Pasar Minggu meningkat 50 persen.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas medis menggunakan pakaian biosafety saat penyuluhan terkait pencegahan dan edukasi infeksi novel coronavirus (2019-nCov) di RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/1).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas medis menggunakan pakaian biosafety saat penyuluhan terkait pencegahan dan edukasi infeksi novel coronavirus (2019-nCov) di RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu saat ini merawat 133 pasien Covid-19. Beberapa dari ratusan pasien tersebut adalah pasien anak-anak.

“Pasien anak-anak itu ada balita yang dirawat di sini, ada juga usia anak sekolah,” kata Wakil Direktur Pelayanan RSUD Pasar Minggu, Luzi Adriyanti, Senin (14/9).

Meski tidak menyebutkan berapa jumlahnya, Luxi mengatakan, jumlah pasien Covid-19 berusia anak-anak yang dirawat tidak banyak. RSUD Pasar Minggu lebih banyak merawat pasien berusia dewasa muda atau produktif. Selain itu, ada juga pasien berusia lanjut.

Luzi mengungkapkan, sejak Agustus hingga September, pasien Covid-19 di RSUD Pasar Minggu meningkat sekitar 50 persen. Pasien-pasien tersebut merupakan pasien rawat jalan, pasien rawat inap, serta IGD.

“Kalau kita melihat peningkatan jumlah pasien, memang pada bulan kemaren dan bulan ini itu terjadi peningkatan dari jumlah pasien yang dirawat,” ujarnya.

Dari 181 tempat tidur yang tersedia, hingga saat ini sudah terisi sekitar 73 persen oleh 133 pasien Covid-19 tersebut. Luzi menjelaskan, ke depannya RSUD Pasar Minggu akan menambahkan beberapa tempat tidur untuk pasien Covid-19.

Di antaranya 45 tempat tidur untuk ruang isolasi tekanan negatif dan del

apan tempat tidur untuk ruang ICU. Namun, penambahan ini akan dilakukan secara bertahap karena harus dipersiapkan sedemikian rupa.

Sementara itu, untuk limbah dari pasien-pasien Covid-19 atau limbah medis RSUD Pasar Minggu mengelolanya dengan ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kesehatan.

“Kita mengikuti ketentuan itu. Apabila nanti ada kebijakan baru, biasanya ada update yang bisa kita ikuti dari penentu kebijakan,” ujar Luzi.

Dia menambahkan, RSUD Pasar Minggu bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengelola limbah medis tersebut. Meski demikian, Luzi mengatakan pihak ketiga ini tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Jadi limbah itu kita proses di rumah sakit, kemudian kita serahkan kepada pihak ketiga yang memang sudah bekersa sama dengan rumah sakit,” jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement