In Picture: DPR setujui RUU P2APBN 2019 menjadi Undang-Undang
Rapat paripurna digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat..
Rep: Febrianto Adi Saputro / Red: Yogi Ardhi
Suasana rapat paripurna pembahasan dan pengesahan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2019 dengan kehadiran fisik dan virtual anggota parlemen di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020). DPR menyetujui RUU P2APBN 2019 disahkan menjadi Undang-Undang. (FOTO : PUSPA PERWITASARI/ANTARAFOTO)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin (kedua kiri) didampingi Rachmat Gobel (kedua kanan) dan Sufmi Dasco Ahmad (kiri) menerima berkas tanggapan pemerintah dari Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) saat rapat paripurna pembahasan dan pengesahan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2019 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020). DPR menyetujui RUU P2APBN 2019 disahkan menjadi Undang-Undang. (FOTO : PUSPA PERWITASARI/ANTARAFOTO)
Suasana rapat paripurna pembahasan dan pengesahan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2019 dengan kehadiran fisik dan virtual anggota parlemen di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020). DPR menyetujui RUU P2APBN 2019 disahkan menjadi Undang-Undang. (FOTO : PUSPA PERWITASARI/ANTARAFOTO)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menerima berkas dari Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Cucun Syamsurijal (kiri) saat rapat paripurna pembahasan dan pengesahan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2019 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020). DPR menyetujui RUU P2APBN 2019 disahkan menjadi Undang-Undang. (FOTO : PUSPA PERWITASARI/ANTARAFOTO)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin (kedua kiri) didampingi Rachmat Gobel (kedua kanan) dan Sufmi Dasco Ahmad (kiri) menerima berkas tanggapan pemerintah dari Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) saat rapat paripurna pembahasan dan pengesahan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2019 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020). DPR menyetujui RUU P2APBN 2019 disahkan menjadi Undang-Undang. (FOTO : PUSPA PERWITASARI/ANTARAFOTO)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR menggelar rapat paripurna ke-V masa persidangan 2020-2021 dengan agenda pembicaran tingkat II dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-undang tentang Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2019, Selasa (15/9). Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menegaskan bahwa rapat paripurna digelar dengan protokol ketat.
"Bapak, ibu sekalian berkenaan dengan pengumuman yang mulai tanggal 14 September 2020 kemudian ada pembatasan kehadiran secara fisik, maka pada hari ini kita melakukan protokol covid pada sidang paripruna dengan cukup protokol covid yang ketat," kata Azis sebelum membuka rapat.
Biasanya, pimpinan sidang menjelaskan jumlah anggota yang hadir dalam rapat paripurna baik fisik maupun virtual. Namun kali ini, Azis tak menjelaskan berapa jumlah anggota yang hadir. Di meja pimpinan terlihat dihadiri juga oleh Sufmi Dasco Ahmad dan Rahmat Gobel. Sementara Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menghadiri secara virtual.
sumber : Republika, Antara
Advertisement