Selasa 15 Sep 2020 23:15 WIB

KPU Lamongan Minta Salah Satu Bapaslon Ganti Wakilnya

Wakilnya dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah adanya hasil pemeriksaan kesehatan.

KPU Lamongan Minta Salah Satu Bapaslon Ganti Wakilnya. Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Antara/Rahmad
KPU Lamongan Minta Salah Satu Bapaslon Ganti Wakilnya. Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,LAMONGAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur meminta salah satu bakal pasangan calon (bapaslon) pelaksanaan Pilkada setempat mengganti wakilnya, karena tidak memenuhi syarat kesehatan.

Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali mengatakan, wakil itu adalah Muhammad Su'udin, pasangan dari Suhandoyo yang dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah adanya hasil pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya.

"Penyampaian nama pengganti kami tunggu sampai 16 September 2020, dan itu semua sesuai regulasi di PKPU 1 Tahun 2020 pasal 78, 79, 50, 81," kata Ketua KPU LamonganMahrus Ali melalui pesan singkatnya, Selasa (15/9).

Mahrus mengatakanKPU Lamongan telah melakukan verifikasi penelitian keabsahan dokumen dan menyatakan wakil salah satu bapaslon Muhammad Suudin yang mendaftar melalui jalur perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat. "Dalam tahapan ini masih ada waktu bapaslon mengganti wakilnya," katanya, menjelaskan.

Mahrus mengaku tidak bisa menyebutkan secara detail alasannya, karena itu merupakan rekomendasi medis, sehingga yang mempunyai kewenangan mengumumkan ada di wilayah medis.

"Mohon maaf kami tidak bisa menjelaskan, karena itu kewenangan petugas medis. Yang pasti bapaslon tersebut dapat mengajukan pergantian nama baru dengan melengkapi berkas persyaratan," katanya.

Untuk berkas lainnya, Mahrus mengaku seluruh bapaslon tidak ada kekurangan yang berarti, dan hanya ada beberapa persyaratan dokumen yang harus diperbaiki, seperti perbaikan nama dan gelar bapaslon, serta perbaikan berkas tim kampanye.

Sebelumnya, tiga bapaslon telah resmi mendaftar di Pilkada Lamongan, masing-masing pasangan perseorangan Handoyo dan Suudin, kemudian Kartika Hidayati-Saim (KarSa) diusung PKB dan PDI Perjuangan, serta Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf (YesBro) diusung PPP, PAN, Demokrat, Golkar, Hanura, Perindo, dan Gerindra serta PKS.

Sementara jadwal penetapan bapaslon menjadi paslon di Pilkada Lamongan dilakukan pada 23 September 2020, disusul pengundian nomor urut calon tanggal 24 September 2020.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement