REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menghargai keputusan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak program penceramah bersertifikat. Menurutnya, ini hanya soal perbedaan pendapat tetapi punya tujuan yang sama.
"Kami menghargai keputusan MUI. Ini konteksnya hanya perbedaan pendapat saja. Tetapi tujuan kita sebenarnya sama. Orang MUI yang menandatangani penolakan itu orangnya sangat baik, niatnya tulus saya yakin, dan juga untuk kebaikan bangsa dan negara," kata dia kepada Republika.co.id, Kamis (17/9).
Kamaruddin mengungkapkan, perbedaan Kemenag dan MUI terletak pada pemahaman terhadap program penceramah bersertifikat. Perbedaan tersebut, menurutnya, tidak pada substansi. "Karena tujuan kita sama, Insya Allah kita terus melakukan komunikasi," tutur dia.
Meski begitu, Kamaruddin tetap berharap agar MUI bisa melakukan kompromi dengan Kemenag soal penceramah bersertifikat. "Semoga ke depannya ada kompromi agar bisa saling bersinergi. Karena orang di pengurus MUI itu kan orang Kemenag juga. Orang Kemenag juga banyak yang di MUI," ucapnya.
Kamaruddin mengetahui adanya surat penolakan pimpinan MUI terhadap program tersebut. "Atas nama lembaga, MUI menolak ya. Ada suratnya yang ditandatangani oleh wakil ketua umum dan juga sekjennya," ucapnya.
MUI telah menyampaikan bahwa tetap menolak program penceramah atau dai bersertifikasi Kemenag. Bila Kemenag bersikeras melaksanakan program tersebut, MUI tidak ikut campur dalam program tersebut. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi.
Menurut Kiai Muhyiddin, Kemenag sampai sekarang tidak pernah menghubungi Dewan Pimpinan MUI terkait program penceramah bersertifikat. Sikap MUI sudah jelas, yakni menolak program penceramah bersertifikat yang akan digelar Kemenag. "Karena itu (program standarisasi kompetensi dai) domain ormas-ormas Islam," kata dia.
Dia menyampaikan, MUI khawatir program penceramah bersertifikat Kemenag akan disalahgunakan. MUI juga sudah punya program standardisasi kompetensi dai sejak lama dengan nama yang berbeda. Maka, MUI tetap tegas tidak ikut campur dengan program penceramah bersertifikat Kemenag.
Kiai Muhyiddin mengatakan, kalau ormas-ormas mau bergabung dengan program penceramah bersertifikat, itu hak preogratif mereka. MUI tidak melarang ormas-ormas bergabung dengan program Kemenag itu. "Tapi jangan terus mengatakan seakan-akan yang tidak ikut itu (program penceramah bersertifikat Kemenag) tidak memiliki otoritas berceramah," ujarnya.