Jumat 18 Sep 2020 04:55 WIB

Kantor Wali Kota Jakbar Ditutup Sementara Mulai Jumat

Kantor Wali Kota Jakarta Barat ditutup mulai Jumat (18/9) hingga Ahad (20/9)

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Kantor Wali Kota Jakarta Barat ditutup mulai Jumat (18/9) hingga Ahad (20/9) untuk penyemprotan disinfektan. Ilustrasi.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Kantor Wali Kota Jakarta Barat ditutup mulai Jumat (18/9) hingga Ahad (20/9) untuk penyemprotan disinfektan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kantor Wali Kota Jakarta Barat ditutup mulai Jumat (18/9) hingga Ahad (20/9). Penutupan dilakukan untuk penyemprotan disinfektan seluruh kawasan perkantoran tersebut.

"Senin (21/9) aktif kembali mengikuti protokol kesehatan," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Yani mengungkapkan pegawai yang bekerja di Gedung A dan B akan bekerja dari rumah (WFH) sesuai aturan dalam Surat Edaran Wali Kota Jakarta Barat Nomor 24/SE/2020. Temuan positif Covid-19 di lingkungan Kantor Wali Kota berasal dari satu pegawai Suku Dinas Pemuda dan Olahraga dan tiga pegawai yang bertugas di GOR Cendrawasih.

Selama penutupan, warga yang membutuhkan layanan perizinan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) disarankan mengurus secara daring melalui pelayanan.jakarta.go.id. "Terhadap pelayanan yang memerlukan tatap muka Senin depan, kita tetap mengikuti protokol kesehatan baik arah masuk maupun arah keluarnya serta jarak fisiknya," ujar Yani.

Dia mengharapkan perizinan masyarakat tetap dilayani dengan optimal. Tentunya memperhatikan perlindungan kesehatan masyarakat dan keselamatan jiwa warga.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement