Jumat 18 Sep 2020 09:14 WIB

Dipaksa Lepas Jilbab, Muslimah LA Tuntut Polisi

Muslimah LA tuntut polisi karena dipaksa lepas jilbab.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Dipaksa Lepas Jilbab, Muslimah LA Tuntut Polisi. Foto ilustrasi: Muslimah berjilbab (ilustrasi)
Foto: AP
Dipaksa Lepas Jilbab, Muslimah LA Tuntut Polisi. Foto ilustrasi: Muslimah berjilbab (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Usai dipaksa melepaskan jilbab pada tahun lalu, seorang Muslimah, Nusaibah Mubarak (26 tahun), menggugat Departemen Kepolisian Los Angeles. Gugatan federal yang diajukan, di Central District of California, Kamis (17/9) menyebut Kepala Departemen Kepolisian Los Angeles Michel Moore, Detektif Polisi Corey Harmon, dan empat petugas sebagai terdakwa.

Dilansir di Religion News, Jumat (18/9), pada 17 September 2019, petugas memborgol dan menggeledah Nusaiba Mubarak dan secara paksa melepas jilbabnya pada pertemuan komisi polisi yang diadakan untuk membahas penembakan fatal oleh polisi terhadap Albert Ramon Dorsey. Tuduhan gugatan yang diajukan oleh Dewan cabang Los Angeles yang lebih besar di Los Angeles yakni tentang hubungan Amerika-Islam.

Baca Juga

Departemen Kepolisian Los Angeles, menurut gugatan tersebut, melanggar hak Amandemen Pertama Mubarak dengan secara paksa melepas jilbabnya tanpa seizinnya di depan umum.

Gugatan tersebut meminta perintah yang mewajibkan pemerintah kota dan Departemen Kepolisian untuk mengadopsi kebijakan yang melarang melepas penutup kepala atau penutup kepala yang dikenakan untuk praktik keagamaan oleh tahanan atau tahanan.

Petugas Perwakilan LAPD, William Cooper, mengatakan dia tidak dapat berkomentar tentang proses pengadilan yang menunggu keputusan. Council on American-Islamic Relations dan Mubarak merinci insiden itu pada konferensi pers virtual yang diadakan pada live Facebook, Kamis (17/9).

Mubarak mengatakan dia menghadiri rapat komisi polisi untuk menunjukkan dukungannya kepada keluarga Dorsey, yang pada 2018 dibunuh oleh polisi saat dia berada di ruang ganti gym 24 Jam di Hollywood. Dalam gugatan itu disebutkan, saat Mubarak berdiri dalam antrean untuk berbicara, petugas bergerak ke arah pembicara lain untuk secara paksa mengeluarkannya dari ruangan setelah seorang komisaris menuduhnya telah melebihi waktunya.

Saat itulah Harmon berjalan menuju lorong tempat aktivis itu duduk dan memberi tahu Mubarak bahwa dia menghalangi jalannya. Menurut gugatan tersebut, Mubarak mulai memberi tahu Harmon bahwa dia tidak menghalangi, tetapi Harmon menangkapnya sebelum dia bisa menyelesaikannya. Dia diborgol dengan bantuan dua petugas lainnya.

"Saya dalam antrean untuk berbicara dan aktivis sudah duduk ketika polisi dengan paksa menuduh saya, memborgol saya, dan mencegah saya untuk berbicara sedikit dengan komisi dan keluarga korban," kata Mubarak pada konferensi pers, Kamis (17/9).  

Sambil diborgol, dia dibawa ke sebuah ruangan di dekat tempat pertemuan itu diadakan. Dalam gugatan disebutkan, Mubarak menjadi sasaran penggeledahan fisik yang mengganggu, meskipun petugas tampaknya tidak tahu apa yang mereka cari. Saat itulah seorang petugas mengambil jilbab Mubarak dan melepasnya tanpa persetujuannya.

“Seorang petugas laki-laki menyaksikan seorang petugas perempuan menggeledah saya dan menanggalkan hijab saya, tanpa meminta izin atau memberitahu saya. Saya berdiri di sana, diborgol, tangan di belakang punggung, tidak dapat memasang kembali hijab saya di kepala saya. Tak perlu dikatakan lagi, Saya sangat terkejut dan ketakutan, ”kata Mubarak.  

Dia mengatakan bahwa pihaknya merasa diekspos dan dipermalukan di depan umum. Satu-satunya kata yang terlintas di benak, kata Mubarak, adalah bahwa dirinya baru saja melepas jilbab dan mempertontonkan aurat.

"Jilbab itu suatu yang sakral, religius," kata dia.

Direktur Litigasi CAIR National Legal Defense Fund, Lena Masri,  mengatakan, ironisnya Mubarak sendiri menjadi korban kekerasan yang berlebihan saat audiensi publik tentang pembunuhan polisi yang terbukti melanggar kebijakan LAPD.

“Salah satu prinsip paling dasar yang mendasari negara kami dan yang tertanam dalam dalam Konstitusi Amerika Serikat adalah bahwa pemerintah dilarang mengganggu kemampuan kami untuk menjalankan keyakinan kami,” kata Masri.

Dia melanjutkan, sama sekali tidak ada alasan untuk melepas paksa hijab Nusaiba di depan petugas laki-laki ataupun lainnya. Masri mengatakan mereka telah menerima keluhan serupa tentang jilbab yang dilepas tanpa alasan di Michigan, Florida, North Carolina, dan negara bagian lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement