Selasa 22 Sep 2020 05:10 WIB

ACT Malang Salurkan Bantuan Lewat Waqaf Modal Usaha Mikro

Waqaf Modal Usaha Mikro untuk mengurangi pinjaman pelaku usaha kepada rentenir

Tradisi wakaf (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tradisi wakaf (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG - Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Malang, Jawa Timur, menyalurkan bantuan untuk pelaku usaha mikro, melalui program Waqaf Modal Usaha Mikro (WMUM).

Branch Manager ACT Malang Diki Taufik Sidik mengatakan bahwa program tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengurangi pinjaman pelaku usaha kepada rentenir, yang selama ini menjadi beban kepada para pelaku usaha skala mikro itu sendiri.

"Global Waqaf, dan ACT Malang berusaha untuk terus hadir untuk mengeluarkan masyarakat dari jerat hutang yang tidak berkesudahan melalui program ini," kata Diki, Senin (21/9)

Diki menjelaskan, program tersebut akan memberikan modal usaha kepada masyarakat tanpa bunga tambahan, dan skema bagi hasil dengan mengedepankan para penerima manfaat, yakni para pelaku usaha mikro.

Dengan skema tersebut, lanjut Diki, modal usaha yang diterima oleh pelaku usaha mikro bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengelola ekonomi, khususnya di tengah pandemi virus corona seperti saat ini.

"Para penerima manfaat yang telah menerima waqaf modal dapat mengembalikan modal usaha ketika sudah dianggap mampu mengembalikannya, tanpa ada bunga tambahan," kata Diki.

Pada tahap awal, pelaksanaan program tersebut menggandeng Masjid Baiturrahmah Sawojajar Malang, sebagai mitra, dan juga pemangku kepentingan. Pada penerima bantuan akan diberikan pendampingan untuk pengelolaan dana waqaf tersebut.

"Selain mendapatkan wakaf modal untuk usaha, para penerima manfaat juga mendapatkan pembinaan dan bimbingan spiritual," kat Diki.

Diki menambahkan, masjid dipilih agar bisa kembali menghidupkan fungsinya, tidak hanya sebagai tempat ibadah, namun juga sebagai pusat pelayanan dan peradaban umat Islam. Pada tahap awal, bantuan yang disalurkan berkisar antara Rp1-Rp2 juta per orang.

"Target penerima manfaat dari program WMUM ini akan terus bertambah. Pada tahap awal, ada sepuluh penerima manfaat, yang akan dikontrol, serta dievaluasi nantinya," kata Diki.

Diharapkan, program tersebut akan bisa diperluas, dengan jumlah penerima manfaat yang bertambah. Diharapkan, ekonomi masyarakat bisa meningkat dengan adanya program Waqaf Modal Usaha Mikro tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement