Senin 21 Sep 2020 21:13 WIB

Samarinda Tutup Dua Tempat Nongkrong Warga

Kawasan Citra Niaga dan tepian Mahakam ditutup karena pengunjung dinilai tak disiplin

Red: Nur Aini
Ketua Gugus Tugas Covid-19 sekaligus Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang.
Foto: @Pemkot_SMR
Ketua Gugus Tugas Covid-19 sekaligus Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Pemerintah Kota Samarinda menutup sementara dua tempat warga menongkrong di kawasan Citra Niaga dan tepian Mahakam karena pengunjung dinilai tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Penutupan sementara ITU berlaku selama enam hari, 23-29 September 2020, melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Kota Samarinda Syaharie Jaang. Pelaksana Tugas Kepala BPBD Samarinda Hendra A.H. mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan investigasi dan observasi tim di lapangan.

Baca Juga

"Faktanya banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 43 Tahun 2020, salah satunya para pengunjung kafe," kata dia di Samarinda, Senin (21/9).

Bahkan, sebelum kebijakan ini dikeluarkan, sudah ada peringatan sehingga Pemkot Samarinda melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan sanksi, dengan menutup sementara dua lokasi itu. Ia mengatakan selama masa penutupan, para pelaku usaha yang masih bandel dengan tetap berjualan, akan dikenakan sanksi berupa pencabuan izin usaha.