Selasa 22 Sep 2020 15:03 WIB

Satu Bacalon Bupati Malang Positif Covid-19

Tahapan pemeriksaan kesehatan untuk bapaslon yang positif Covid-19 ditunda.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Pilkada serentak 2020 berlangsung saat pandemi Covid-19 belum reda.
Foto: Republika
Pilkada serentak 2020 berlangsung saat pandemi Covid-19 belum reda.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Salah satu dari bakal calon (Bacalon) Bupati Malang jalur perseorangan dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19. Laporan ini dikonfirmasi kebenarannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malang, Selasa (22/9).

"Saya tidak menyebutkan nama, tapi benar terkonfirmasi positif Covid-19," kata Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Mahardika saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/9).

Dengan adanya laporan tersebut, maka tahapan pemeriksaan kesehatan untuk bapaslon terkait ditunda. Hal ini sesuai dengan pasal 50C ayat (1) PKPU Nomor 10 Tahun 2020. KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota berhak menunda tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon atau salah satu bakal pasangan calon yang dinyatakan positif Covid-19.

Bakal pasangan calon (Bapaslon) atau salah satunya yang dinyatakan positif Covid-19 akan mendapatkan penanganan. Hal ini sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pencegahan dan pengendalian Covid-19. Setelah dinyatakan negatif, maka KPU Kabupaten Malang bisa melakukan penelitian administrasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon.

Selanjutnya, bapaslon bisa melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan kembali. Dalam hal ini termasuk kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika di rumah sakit yang ditunjuk.

Sebelumnya, bapaslon jalur perseorangan dinyatakan lolos verifikasi faktual dukungan perbaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan ini sempat dinilai tidak memenuhi syarat sehingga harus mengajukan sengketa terlebih dahulu kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Malang.

Bapaslon berhasil memperoleh 23.529 dukungan berdasarkan Rapat Pleno Verifikasi Faktual Dukungan Perbaikan, Selasa (15/9). Dengan adanya data ini, maka secara keseluruhan bapaslon telah menerima 138.817 dukungan.  Itu artinya bapaslon telah memenuhi syarat untuk mendaftar Pilkada Malang 2020.

Selain bapaslon jalur perseorangan, Pilkada Malang 2020 juga diramaikan dengan dua bapaslon lainnya. Pasangan pertama, yakni Bupati M Sanusi dan Didik Gatot Subroto. Keduanya diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nasdem, Demokrat, Golkar, Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Selanjutnya, terdapat pasangan Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono. Bapaslon ini diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement