Selasa 22 Sep 2020 22:31 WIB

Pemkab Bekasi Tambah Kapasitas Tempat Isolasi Terpusat

Pasien OTG, dan gejala ringan kini tak diizinkan isolasi mandiri di rumah.

Petugas menyiapkan peralatan kesehatan di ruang isolasi pasien COVID-19.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Petugas menyiapkan peralatan kesehatan di ruang isolasi pasien COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyiapkan penambahan kapasitas tempat isolasi terpusat bagi pasien COVID-19 tanpa gejala, gejala ringan dan sedang. Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan peningkatan kapasitas tempat isolasi terpusat dibutuhkan guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di wilayahnya.

"Kita ada dua lokasi di Bapelkes 55 kapasitasnya dan di sini (Wisma) 50. Tapi itu kurang karena ada lonjakan tinggi, maka perlu ditingkatkan," kata Hendra saat meninjau Wisma President University Jababeka, Cikarang Utara pada Selasa (22/9).

Baca Juga

Kapolres Metro Bekasi itu menyebut wisma mahasiswa ini sedianya bisa dimaksimalkan untuk menampung sedikitnya 350 pasien COVID-19. Namun, karena keterbatasan fasilitas yang ada, saat ini baru mampu menyediakan 50 kamar.

"Jadi kita akan persiapkan ini, kelengkapan kamar karantina ini nanti kerja sama dengan Jababeka termasuk kebersihan perawatan kamar, listrik, dan airnya bisa memadai, termasuk tenaga medisnya," ucapnya.

Sesuai instruksi Satgas COVID-19 Pemerintah Pusat, kata dia, pasien OTG wajib menjalani isolasi di lokasi terpusat milik pemerintah. Terlebih bagi warga yang kediamannya tidak representatif untuk menjalani isolasi mandiri.

"Jadi persiapan ini manfaatnya digunakan apabila ada lonjakan kasus positif ada gejala ringan dan OTG sehingga bisa dirawat di karantina ini," katanya.

Sementara di lokasi isolasi terpusat Badan Pelayanan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang Utara nantinya juga akan dioptimalkan dari kapasitas saat ini sebanyak 55 kamar tidur menjadi 100 tempat tidur.

Hendra meminta pasien COVID-19 kategori Orang Tanpa Gejala (OTG), melakukan koordinasi dengan puskesmas terdekat agar segera difasilitasi untuk menjalani isolasi mandiri di tempat isolasi terpusat.

"Kami mengimbau warga yang positif COVID-19 tidak lagi melakukan isolasi mandiri di rumah melainkan di tempat isolasi khusus terpusat yang disediakan pemerintah," kata dia.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement