Selasa 22 Sep 2020 23:05 WIB

Satgas Covid-19 Tingkat Desa, RT, dan RW akan Dibentuk

Anggota satgas dipilih kelurahan dengan metode padat karya.

Rep: Nawir Arsyad Akbar / Red: Ratna Puspita
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo (depan, kanan) berbincang dengan sejumlah anggota Komisi VIII DPR usai rapat di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/9/2020). Selain membahas anggaran pagu untuk program kerja tahun 2021, rapat juga membahas perkembangan penanganan COVID-19 dan penanganan bencana alam di Indonesia.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo (depan, kanan) berbincang dengan sejumlah anggota Komisi VIII DPR usai rapat di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/9/2020). Selain membahas anggaran pagu untuk program kerja tahun 2021, rapat juga membahas perkembangan penanganan COVID-19 dan penanganan bencana alam di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan Covid-19 sudah membentuk Satgas Covid-19 tingkat desa, RT, dan RW di sejumlah daerah. Jika upaya ini berhasil menekan kasus positif, bukan tak mungkin hal ini akan diterapkan di daerah lain.

“Beranggota 100 orang perwakilan masyarakat yang dipilih kelurahan dengan metode cash for work atau padat karya, di mana ikut bantu TNI, Polri, pemerintah daerah untuk ingatkan masyarakat,” ujar Ketua Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (22/9).

Baca Juga

Saat ini, lima wilayah di Jakarta yang menerapkan Satgas ini sebagai uji coba. Mereka akan bertugas untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat di lingkungannya perihal protokol kesehatan dan bahaya Covid-19.

“Agar penerapan protokol kesehatan bisa ke lingkup RT, RW, kami bentuk satgas di tingkat desa, RT, RW,” ujar Doni.

Hal ini dilakukan karena pihaknya melihat masih banyak masyarakat yang abai dengan bahaya Covid-19. Khususnya di tiga tingkatan tersebut yang tak peduli dengan protokol kesehatan yang ada.

“Masih terdapat masyarakat yang merasa tak akan terpapar Covid. Ini yang jadi hal yang cukup repot karena jumlah persentase masyarakat yang merasa ini masih tinggi,” ujar kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu.

Ia menegaskan, bahaya Covid-19 itu nyata. Bahkan, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia melebihi batas rata-rata dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Berdasarkan data pada 20 September lalu, angka kematian di Indonesia adalah sebesar 3,9 persen.

“Angka kematian terus menurun dari minggu sebelumnya menjadi 3,9 persen, meski masih di atas rataan WHO yaitu 3,1 persen,” ujar Doni.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement