Rabu 23 Sep 2020 10:40 WIB

Menpan RB: Reformasi Birokrasi Penting di Saat Pandemi Covid

Menpan RB tekankan pentingnya reformasi birokrasi di kala Pandemi Covid-19.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Menpan RB Tjahjo Kumolo
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menpan RB Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo menekankan kepada aparat birokrasi baik di pusat maupun daerah terus memperbaiki birokrasi dan layanan masyarakat disaat pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Tjahjo saat Upacara Pelepasan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional tingkat I.

Tjahjo mengatakan amanat Presiden Jokowi dengan dijalankannya reformasi birokrasi dan peningkatan sumber daya manusia, pesannya adalah menghindarkan aktivitas kerja yang sekedar rutinitas. Namun saat ini hendaknya para aparatur mulai bekerja sebagai jiwa yang progresif revolusioner.

Baca Juga

"Situasi sekarang ini negara kita ini dibutuhkan aparat birokrasi yang bekerja cepat yang berani mengambil keputusan tepat," kata Tjahjo, dalam video pers kepada wartawan, Rabu (23/9).

Mantan Menteri Dalam Negeri ini mengungkapkan, setelah 75 tahun merdeka ada tantangan bangsa yang seharusnya sudah selesai di birokrasi. Diantaranya seperti persoalan radikalisme, korupsi, narkoba, bencana alam seperti yang dialami saat ini pandemi Covid-19.

Memang ada hikmah dalam pandemi Covid-19 saat ini, dengan kondisi aparatur yang bekerja dari rumah. Dari sisi efektivitas ternyata cukup bagus, dari sisi anggaran ternyata banyak sekali penghematan. Dengan tatanan baru dengan protokol kesehatan yang ketat dan mulai ditata, sekarang sistem ini yang akan digunakan.

"Dulu kalau ada rapat bisa dibayangkan ada 30-an Kementerian dan Lembaga, pasti ada program mengundang kepala daerah dalam satu tahu rata rata ada 3 sampai 4 kali. Berapa biaya dan waktu yang dihabiskan, dengan virtual seperti ini kan memudahkan dan menghemat waktu dan biaya dalam proses pengambilan keputusan," kata Tjahjo.

Dengan pandemi Covid-19, diakui dia, ternyata Menteri Kesehatan tidak bisa langsung memerintah Kepala RSUD di daerah atau bahkan kepala puskesmas di daerah. Kenapa, karena ada birokrasi yang panjang yang harus dilalui, mulai dari kepala daerah Gubernur ke Bupati/Wali Kota, terus ke Kepala Dinas dan seterusnya.

Termasuk ketika guru saat ini mengajar di daerah, maka ia menjadi aparatnya daerah. Tidak bisa diperintah langsung oleh Menteri Pendidikan. "Jadi ini beberapa yang perlu dicermati betapa pentingnya Reformasi Birokrasi di kondisi saat ini," jelasnya.

Karena itu, Tjahjo mengajak mari bersama aparatur memperbaiki reformasi birokrasi ini, bekerja secara cepat dan progresif. Cara kerja reformasi birokrasi seperti ini bukan serta merta merubah pola pikir birokrasi dari struktural menjadi fungsional. Sebagaimana kita ketahui dulu kalau mengurus di birokrasi memiliki mata rantai panjang, contoh surat kelakuan baik saja mulai mengurus dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan hingga Kepolisian.

Kalau sekarang langsung di kepolisian bahkan hitungan menit sudah selesai. Begitu perpanjangan SIM, KTPd dan KK, saat ini sudah selesai dalam hitungan menit dengan sistem informasi elektronik. Bicara perbaikan birokrasi di aparatur bukan hanya bicara ASN, tapi juga didalamnya adalah TNI, kepolisian kejaksaan bahkan ormas hingga parpol.

"Nah inilah yang diinginkan dengan reformasi birokrasi, jangka pendrk mempercepat perizinan, melayani masyarakat dengan baik," ujar Tjahjo.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement