REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- China menolak tuduhan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di panggung PBB bahwa mereka telah 'melepaskan' virus Covid-19 ke dunia. Tuduhan ini dianggap tidak berdasar.
"China dengan tegas menolak tuduhan yang tidak berdasar," kata Duta Besar China untuk PBB Zhang Jun, Selasa, sebagai penolakan atas seruan Trump agar China dimintai pertanggungjawaban atas pandemi tersebut.
Sebelumnya dalam pidato di Sidang Majelis Umum PBB, Trump mengulangi klaim yang ditolak secara luas yang tampaknya dirancang untuk memenangkan pemilih konservatif AS menjelang pemilihan presiden November, dengan mencap Covid-19 sebagai "virus China".
Sebaliknya, dalam pidatonya di depan Majelis Umum PBB, Presiden China Xi Jinping mendesak negara-negara anggota PBB untuk menghindari "politisasi" virus.
"Kita umat manusia sedang memerangi Covid-19. Orang-orang dari berbagai negara telah berkumpul, menunjukkan keberanian, ketetapan hati, dan kasih sayang. Virus akan dikalahkan. Umat manusia akan memenangkan pertempuran ini," kata Xi.
"Kita harus melihat satu sama lain sebagai anggota keluarga besar yang sama, mengejar kerja sama yang saling menguntungkan, dan mengatasi perselisihan ideologis serta tidak jatuh ke dalam perangkap 'benturan peradaban'," katanya menegaskan.
Xi menyebut Covid-19 sebagai ujian utama kapasitas pemerintahan negara dan sistem tata kelola global. Ia mengimbau semua negara untuk tetap setia pada multilateralisme dan menjaga sistem internasional dengan PBB sebagai intinya.
“China adalah negara berkembang terbesar di dunia...sebuah negara yang berkomitmen untuk pembangunan yang damai, terbuka, kooperatif dan bersama. Kami tidak akan pernah mencari hegemoni, ekspansi, atau lingkup pengaruh. Kami tidak memiliki niat untuk berperang baik dalam Perang Dingin atau perang panas dengan negara mana pun,” Xi menambahkan.
Dia mengatakan bahwa China akan terus "mempersempit perbedaan dan menyelesaikan perselisihan dengan pihak lain melalui dialog dan negosiasi."
Xi juga mengumumkan dana tambahan sebesar 50 juta dolar AS (sekitar Rp742 miliar) untuk Rencana Respons Kemanusiaan Global Covid-19 PBB.