Kamis 24 Sep 2020 13:10 WIB

Plt Kepala Lapas dan Kepala Rutan Pekanbaru Positif Covid-19

Plt Kepala Lapas dan Kepala Rutan Pekanbaru menjalani isolasi mandiri.

Red: Ani Nursalikah
Plt Kepala Lapas dan Kepala Rutan Pekanbaru Positif Covid-19. Seorang petugas menyemprotkan disinfektan di area kerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (24/9/2020). Kanwil Hukum dan HAM Riau memperketat penerapan protokol kesehatan karena munculnya kasus COVID-19, yang menginfeksi Pelaksana Tugas Kepala Lapas Pekanbaru, dan Kepala Rutan Pekanbaru.
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Plt Kepala Lapas dan Kepala Rutan Pekanbaru Positif Covid-19. Seorang petugas menyemprotkan disinfektan di area kerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (24/9/2020). Kanwil Hukum dan HAM Riau memperketat penerapan protokol kesehatan karena munculnya kasus COVID-19, yang menginfeksi Pelaksana Tugas Kepala Lapas Pekanbaru, dan Kepala Rutan Pekanbaru.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dan Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru terinfeksi Covid-19. Atas hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau memperketat penerapan protokol kesehatan.

“Benar keduanya terkonfirmasi positif (Covid-19), saat ini sedang menjalani isolasi perawatan dan kondisinya semakin membaik,” kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Ibnu Chuldun ketika dikonfirmasi Antara, Kamis (24/9).

Baca Juga

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Pekanbaru Alfonsus Wisnu terkonfirmasi Covid-19 sejak dua pekan lalu. Ia diduga tertular dari istrinya yang telah terinfeksi. Istri Alfonsus bekerja di sebuah rumah sakit di Pekanbaru.

Belum selesai kasus di Lapas Pekanbaru, giliran Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Anton yang terpapar Covid-19. Ini adalah kasus kedua, setelah sebelumnya seorang pegawai rutan juga terpapar virus mematikan itu. Anton menjalani perawatan dengan isolasi mandiri.