REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) tahun 2020. APBD-P 2020 ditetapkan setelah mendapat evaluasi dari Pemprov Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengatakan APBD Perubahan telah ditetapkan melalui Perda Nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020. Jumlah anggaran yang ditetapkan kali ini berkurang dari jumlah APBD Murni 2020 sebelumnya.
“Ada pengurangan sebesar Rp 73 miliar dari APBD murni,” kata Iyus kepada Republika.co.id, Senin (28/9).
Iyus mengatakan pengurangan ini merupakan dampak dari Pandemi Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) yang saat ini masih terjadi. Bukan hanya di Purwakarta tapi juga daerah lainnya bahkan seluruh dunia.
Menurutnya, Pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa dihasilkan Kabupaten Purwakarta. Hal ini dikarenakan dari adanya pembatasan aktivitas masyarakat guna pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu menurunnya daya beli atau konsumsi masyarakat juga berpengaruh pada menurunnya pajak dan retribusi yang bisa didapatkan pemerintah daerah.
“Pendapatan saja berkurang hampir 20 persen beberapa bulan ke belakang ini,” ujarnya.
Meski demikian, Sekda Iyus mengatakan pembangunan dan program pemerintah di wilayah Kabupaten Purwakarta akan tetap berjalan. Pemerintah provinsi Jawa Barat juga telah memberikan evaluasi untuk nantinya APBD Perubahan bisa terserap maksimal untuk berjalannya program dan pelayanan kepada masyarakat.
“Evaluasinya misal ada kegiatan yang waktunya karena lelang tidak akan cukup, tapi sudah dijawab meskipun lelang tapi dalam pengerjaanya hanya butuh waktu kurang 30 hari. Misalnya Pekerjaan hot mix,” tuturnya.
Ia menambahkan program penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 masih menjadi salah satu fokus alokasi anggaran. Ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran di daerah selama pandemi ini.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengatakan penurunan target pendapatan memang menjadi faktor berkurangnya APBD Perubahan tahun ini. Anggaran belanjaa pun ditetapkan sesuai dengan program yang dijalankan Pemkab Purwakarta.
“Masih ada dialokasikan untuk Penanganan Covid-19 tapi sebagian kita kembalikan ke program asal,” kata Norman dihubungi terpisah.
Ia mengatakan dikembalikannya alokasi anggaran ke program asal agar pembangunan terap berjalan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah ada. Pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama untuk dikejar. Namun tidak melupakan penanganan Covid-19 yang saat ini membutuhkan perhatian khusus.
“Di (APBD) perubahan ini sesuai intruksi Permendagri Nomor 5 Tahun 2020 kita kembalikan lagi untuk mendukung program-program prioritas pembangunan,” ujarnya.
APBD murni 2020 Kabupaten Purwakarta yang ditetapkan yakni sebesar Rp 2,37 triliun. Setelah dibahas APBD Perubahan 2020 ditetapkan sebesar Rp 2,3 triliun. Sejumlah program pembangunan pun terpaksa ditunda seperti operasional Mal Pelayanan Publik hingga pembangunan jalan lingkar barat.