Rabu 30 Sep 2020 00:05 WIB

IDI: Perencanaan Bagus, Produksi Vaksin Setelah Uji Klinis

Seluruh proses uji klinis vaksin--tes keamanan dan efektivitasnya--selesai Maret 2021

Rep: Rr Laeny Sulistyawati / Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjukkan lengannya yang telah disuntikan vaksin usai menjalani uji klinis fase tiga vaksin Covid-19 di Puskesmas Garuda, Jalan Dadali, Kota Bandung. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kepala Kejati Jabar Ade Eddy Adhyaksa menjalani penyuntikan kedua sebagai relawan uji klinis fase tiga vaksin Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjukkan lengannya yang telah disuntikan vaksin usai menjalani uji klinis fase tiga vaksin Covid-19 di Puskesmas Garuda, Jalan Dadali, Kota Bandung. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kepala Kejati Jabar Ade Eddy Adhyaksa menjalani penyuntikan kedua sebagai relawan uji klinis fase tiga vaksin Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengapresiasi langkah pemerintah yang telah membuat perencanaan pelaksanaan vaksinasi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19), termasuk membuat peta jalan dan penyiapan anggaran pengadaan vaksin Sinovac. Kendati demikian, IDI meminta, produksi vaksin dilakukan setelah uji klinis ini lulus dan berhasil dilakukan.

"Kalau hanya perencanaan sih bagus dan boleh-boleh saja," ujar Ketua Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban saat dihubungi Republika, Selasa (29/9).  Pihaknya juga tidak mempermasalahkan pemerintah yang membuat rancangan anggaran untuk pengadaan vaksin hingga membuat peta jalan orang yang pertama kali mendapatkan vaksin tersebut.

Terkait pihak yang pertama kali mendapatkan vaksin ini, Zubairi menyinggung, sempat ada kesepakatan bahwa kelompok tenaga kesehatan yang akan divaksin pertama kalinya. Setelah kelompok ini, kemudian masyarakat luas bisa mendapatkan vaksin.

Karena, dia mengatakan, 70 persen masyarakat harus mendapatkan vaksin supaya kebal dari penularan virus, kemudian virusnya sulit mencari tubuh yang bisa ditulari. "Tetapi produksinya nanti setelah uji klinis terbukti berhasil, karena namanya ujian kan bisa lulus atau tidak," katanya.

Artinya, kata dia, uji klinis dikatakan lulus, bila aman dari efek sampingnya yang sangat minimal. Kemudian efektif jika yang divaksin menunjukkan memiliki antibodi yang cukup dan melindungi diri mereka dari paparan Covid-19.

Oleh karena itu, Zubairi meminta semua pihak, termasuk pemerintah bersabar melihat seluruh laporan uji klinis berakhir dan tidak buru-buru memproduksi vaksin tersebut dan mengedarkannya. Dia mengaku, mendengar kabar bahwa sebagian relawan baru selesai mendapatkan vaksin ini pada Januari 2021, kemudian dilakukannya evaluasi kekuatan vaksin yang membentuk antibodi tubuh.

Kemudian, dia melanjutkan, seluruh proses uji klinis vaksin, termasuk tes keamanan dan efektivitasnya baru selesai pada Maret 2021 mendatang. "Untuk waktu pastinya bisa tanya pihak sana (Sinovac). Yang jelas kita tunggu dulu semua proses uji klinik itu selesai dan berhasil baru kemudian memproduksi vaksin," ujarmya.

Sebelummya, pemerintah mematangkan Peraturan Presiden (Perpres) dan peta jalan terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Perpres tersebut nantinya akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk menjalankan vaksinasi secara massal.

Pemberian vaksin diyakini menjadi salah satu akselerator pemulihan ekonomi, menyusul kembali pulihnya aktivitas masyarakat nantinya. "Pemerintah sudah menyiapkan Perpres, kemudian roadmap, perpres roadmap terkait vaksinasi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai rapat terbatas bersama presiden Jokowi, Senin (28/9). 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement