Rabu 30 Sep 2020 20:52 WIB

Mahasiswa UNS Bantu Ketrampilan Anak Didik di Lapas

Anak di LPKA Klas II B Yogyakarta akan mendapat pembinaan dari UNS.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Universitas Sebelas Maret
Universitas Sebelas Maret

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Tim Program Kreativitas Mahasiswa-Pengabdian Masyarakat (PKM-M) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menawarkan inovasi program bagi Pemberdayaan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) kepada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B Yogyakarta. Tim UNS menggandeng LPKA Yogyakarta sebagai mitra karena mereka menilai program pembinaan ketrampilan Andikpas pada LPKA tersebut belum terlaksana secara optimal.

Program bertajuk Inovasi Pemberdayaan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) Berbasis Bamboo Batik Speaker (Booster) dipresentasikan secara virtual oleh tim. Tim diketuai oleh Rima Sumiar Achrima (Fakultas Hukum) dan beranggotakan Reni Eka Septianingrum (Fakultas Hukum), Rokhmatun Hanifah (Fakultas Hukum), Erina Rahayu (Fakultas Seni Rupa dan Desain) dan Syaifullah Fillard Latifan (Fakultas Teknik) kepada Kepala Satuan Kerja LPKA, Teguh Suroso.

Baca Juga

Teguh Suroso menyatakan menyambut baik tawaran kerja sama dari Tim PKM-M UNS. Dia berharap kerja sama tersebut dapat mendukung optimalisasi peningkatan keterampilan Andikpas.

Muhammad Rustamaji, selaku dosen pembimbing Tim PKM-M UNS tersebut menyampaikan, adanya persyaratan kaku dalam beberapa proses seleksi pekerjaan yang menuntut calon pendaftarnya tidak boleh memiliki jejak pidana membuat pendidikan dan pembinaan yang bersifat praktis dan teraplikasi sangat dibutuhkan bagi Andikpas.

"Diharapkan Booster dapat dimanfaatkan menjadi wadah bagi Andikpas untuk memaksimalkan potensi mereka, terutama mengasah kemampuan dan menumbuhkan jiwa entrepreneurship Andikpas. Sehingga setelah masa pembinaan di LPKA selesai mereka mempunyai bekal untuk bersaing secara swadaya di era industri 4.0," ucap Rustamaji seperti tertulis dalam siaran pers, Rabu (30/9).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement