Jumat 02 Oct 2020 18:29 WIB

Dipecat PDIP, Bupati Semarang Mundjirin Ikhlas dan Pasrah

Mundjirin dinilai melakukan pembangkangan terhadap PDIP terkait Pilkada 2020.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Andri Saubani
Bupati Semarang dr H Mundjirin ES SpOG.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Bupati Semarang dr H Mundjirin ES SpOG.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Bupati Semarang Mundjirin mengaku legawa dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia bahkan tidak akan melakukan ‘perlawanan’ terkait dengan keputusan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri tersebut.

“Kalau sudah dinyatakan melakukan pelanggaran berat lalu dipecat, ya kita tidak bisa apa- apa,” ungkapnya, saat dikonfirmasi di Kantor Bupti Semarang, kompleks Setda Kabupaten Semarang, Jumat (2/10)

Baca Juga

Orang nomor satu di Kabupaten Semarang tersebut bahkan mengaku, sudah pasrah dengan keputusan yang sudah diambil oleh PDIP tersebut. Kendati begitu, ia tidak akan melakukan upaya ‘perlawanan’ atau melakukan upaya gugatan terkait dengan terbitnya surat keputusan SK pemecatan tersebut.

“Gugat apa, wong kita sudah dinyatakan salah,” tambahnya.