REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Bupati Semarang Mundjirin mengaku legawa dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia bahkan tidak akan melakukan ‘perlawanan’ terkait dengan keputusan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri tersebut.
“Kalau sudah dinyatakan melakukan pelanggaran berat lalu dipecat, ya kita tidak bisa apa- apa,” ungkapnya, saat dikonfirmasi di Kantor Bupti Semarang, kompleks Setda Kabupaten Semarang, Jumat (2/10)
Orang nomor satu di Kabupaten Semarang tersebut bahkan mengaku, sudah pasrah dengan keputusan yang sudah diambil oleh PDIP tersebut. Kendati begitu, ia tidak akan melakukan upaya ‘perlawanan’ atau melakukan upaya gugatan terkait dengan terbitnya surat keputusan SK pemecatan tersebut.
“Gugat apa, wong kita sudah dinyatakan salah,” tambahnya.