Senin 05 Oct 2020 03:47 WIB

Dewan Fatwa Malaysia Bahas SOP Masjid Terkait Covid-19

Malaysia alami lonjakan kasus Covid-19.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ani Nursalikah
Dewan Fatwa Malaysia Bahas SOP Masjid Terkait Covid-19. Petugas mengukur suhu seorang pria di pintu masuk Masjid Nasional, Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (15/5). Malaysia melonggarkan aturan larangan sholat jamaahl di masjid-masjid saat pandemi virus corona
Foto: REUTERS / Lim Huey Teng
Dewan Fatwa Malaysia Bahas SOP Masjid Terkait Covid-19. Petugas mengukur suhu seorang pria di pintu masuk Masjid Nasional, Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (15/5). Malaysia melonggarkan aturan larangan sholat jamaahl di masjid-masjid saat pandemi virus corona

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Dewan Fatwa Nasional Malaysia akan bertemu besok untuk menyempurnakan prosedur operasi standar untuk masjid dan surau menyusul lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut. 

Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) Datuk Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengatakan pertemuan itu juga akan mempertimbangkan pandangan dari pihak terkait tentang masalah tersebut. 

Baca Juga

“Insya Allah besok Dewan Fatwa Nasional akan bersidang untuk menyempurnakan SOP masjid dan surau, bukan hanya untuk yang di zona merah, tapi di semua wilayah,” ujarnya saat ditemui usai penutupan acara pengajian Kafa Quran tingkat nasional dan kompetisi menghafal, dikutip dari Malay Mail, Ahad (4/10).

Dia mengatakan hal tersebut ketika ditanya apakah pemerintah akan kembali memberlakukan pembatasan jumlah orang yang menghadiri sholat berjamaah di masjid dan surau menyusul peningkatan kasus Covid-19 di Malaysia. Di kesempatan yang sama ia juga bicara tentang gerakan Hizbut Tahrir Malaysia (HTM).

Zulkifli mengatakan mendukung tindakan Majelis Agama Islam Johor yang melarang gerakan itu karena dianggap bertentangan dengan keyakinan Ahli Sunnah Wal Jamaah dan dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.  Soal tindakan yang akan diambil terhadap HTM, dia mengatakan, masalah itu berada di bawah yurisdiksi dewan agama negara bagian masing-masing.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement