Selasa 06 Oct 2020 12:20 WIB

Buruh Kota Bekasi Demo di Kantor DPRD

Mereka datang menyampaikan orasi dan aspirasi terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Andi Nur Aminah
ilustrasi rdemo buruh menolak RUU Ciptaker
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
ilustrasi rdemo buruh menolak RUU Ciptaker

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Massa buruh menyatroni Kantor DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (6/10). Mereka datang menyampaikan orasi dan aspirasi terkait penolakan UU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR RI pada Senin (5/10) kemarin.

Salah satu orator dari PC FSP KEP Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Bekasi mengatakan, disahkannya UU Cipta Kerja di tengah situasi pandemi sangat memprihatinkan. Sebab, saat ini para buruh sedang berjuang untuk tetap bekerja di tengah ancaman risiko tertular Covid-19.

Baca Juga

“Cukup memprihatinkan bagi kita, di tengah situasi pandemi Covid-19, kami pekerja dan buruh terpaksa, demi perputaran ekonomi, sekali lagi, terpaksa, kami harus tetap aktivitas kerja dengan risiko kami tertular covid di tempat kerja. Dan ini sudah terbukti!,” ujar salah seorang orator.

Sebaliknya, saat harus tetap bergelut dengan Covid-19, para buruh justru dilarang menyampaikan aspirasi ke gedung parlemen dengan alasan Covid-19. Menurutnya, hal tersebut sangat menciderai demokrasi. “Kalau hari ini kami ditakut-takuti tertular secara manusiawi kami takut tapi demi menjaga eksistensi pekerja Indonesia. Kami harus melaksanakan aksi ini,” tuturnya.